WFH Belum Diterapkan, Pemko Batam Tengah Kaji Dampak Kebijakan Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. (Foto: dok.Diskominfo Batam)
Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam akhirnya angkat bicara soal isu miring yang menyebut mereka "alergi" terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kabar itu langsung ditepis dan diluruskan agar tidak terjadi salah paham di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa Batam bukannya menentang aturan tersebut. Namun, kebijakan besar tidak boleh diambil secara gegabah tanpa kajian mendalam, terutama soal efektivitas dan dampak efisiensi anggarannya.
“Perlu kami luruskan, Pemko Batam tidak menolak kebijakan WFH. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara komprehensif, terutama terkait besaran efisiensi yang bisa dicapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Hingga detik ini, Pemko Batam masih membedah angka pasti mengenai potensi penghematan anggaran yang bisa didapat jika ASN bekerja dari rumah. Rudi menjelaskan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan, termasuk mencegah munculnya celah penyalahgunaan kebijakan yang justru merusak kedisiplinan.
Salah satu perhatian utama adalah penentuan hari pelaksanaan. Pemko tidak ingin WFH hanya dianggap sebagai tiket untuk memperpanjang waktu santai pegawai.
“Salah satu yang kami cermati adalah potensi penambahan hari libur bagi pegawai tertentu jika WFH diterapkan, misalnya bila dilaksanakan pada hari Jumat. Ini sedang kami kaji agar kebijakan tetap tepat sasaran,” jelasnya.
Rudi menambahkan, jika nantinya hasil kajian menunjukkan hasil positif, hari pelaksanaan WFH tidak melulu harus jatuh pada hari Jumat. Semua bergantung pada hasil evaluasi teknis yang sedang berjalan.
Secara logika, Rudi tidak menampik bahwa sistem kerja dari rumah berpotensi menekan biaya operasional, seperti konsumsi listrik kantor hingga penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa bekerja hanya berdasarkan asumsi, melainkan harus berbasis data dan laporan resmi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hingga saat ini, laporan dimaksud masih dalam proses penyusunan dan belum seluruhnya disampaikan kepada pimpinan daerah,” tegas Rudi menutup klarifikasinya.

Komentar Via Facebook :