Cerita Pilu 41 Korban TPPO Tujuan Malaysia Terjaring di Batam, Gadai Rumah hingga Ditipu Taksi

Cerita Pilu 41 Korban TPPO Tujuan Malaysia Terjaring di Batam, Gadai Rumah hingga Ditipu Taksi

Para Korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang saat Diamankan di Polsek KKP (16/4/2026). (Foto: Jamaludin/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wajah-wajah lesu dan penuh kecemasan menyelimuti Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Kamis pagi (16/4/2026). Langkah kaki 41 orang yang berharap bisa mengubah nasib di Malaysia terhenti seketika.

Mereka bukan turis, melainkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diselamatkan polisi sebelum kapal membawa mereka menyeberang.

Penyelamatan ini dilakukan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) saat menggelar patroli rutin dan monitoring. Kecurigaan polisi terbukti, ke-41 orang asal NTT, Lombok, Gresik, Aceh, dan Madura ini memegang paspor yang semuanya masih gres atau baru.

Di balik angka 41 itu, tersimpan kisah-kisah memilukan tentang kemiskinan yang mencekik. Janji manis 19 juta lapangan pekerjaan yang sempat dilontarkan Gibran Rakabuming Raka saat kampanye Wakil Presiden seolah menjadi fatamorgana bagi mereka yang kini terjepit keadaan.

Baca juga: Tabuh Genderang Perang Lawan TPPO, Kapolda Kepri: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelaku, Termasuk Jaringan Digital

Sebut saja MB, seorang ibu asal Adonara, NTT. Ia nekat berangkat demi menyambung hidup anak-anaknya. "Kami cuma carik kerja," kata MB saat diwawancarai di Polsek KKP.

Niatnya tulus, ingin menyusul sang suami yang sudah lebih dulu bekerja sebagai penjaga kebun durian di Malaysia. Di kepalanya hanya ada satu hal, biaya pendidikan. "Uangnya, untuk anak sekolah," tuturnya lirih.

Selama satu bulan di Batam, ia luntang-lantung mengurus dokumen karena di kampungnya sendiri. "Kerjaan disini pun tidak ada," ungkapnya.

Nasib tak kalah tragis menimpa S (41), ibu rumah tangga asal Lombok. Hidup tanpa sandaran suami, ia melakukan langkah nekat yang mempertaruhkan satu-satunya harta yang ia punya, rumah. S menggadaikan rumahnya senilai Rp25 juta dengan tempo pelunasan hanya 90 hari. Sebuah taruhan nyawa demi bisa bekerja di Malaysia.

Baca juga: 41 Korban TPPO Asal NTT dan Lombok Diamankan di Pelabuhan Batam Center Sebelum Diberangkatkan ke Malaysia

"Saya mau kerja di Malaysia," ucapnya lirih. Kalimatnya sempat terhenti, menahan sesak di dada. "Saya sudah gadai rumah saya, kalo saya dipulangkan gimana nasib saya," lanjutnya sembari menunduk.

Belum sampai ke Malaysia, ia sudah ditipu sopir taksi di Batam yang membawa kabur uang tiketnya. "Mau kemana, saya bilang mau ke Batam Center belik tiket, Yaudah saya belikan lah," ujarnya meniru percakapan dengan sopir yang kemudian meninggalkannya begitu saja.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Polresta Barelang, AKP Zharfan Edmond, menegaskan bahwa kasus ini adalah pengingat betapa TPPO adalah kejahatan kemanusiaan yang nyata. Para korban ini tidak berangkat sendiri, melainkan dikendalikan secara sistematis.

"Mereka berjalan sendiri, dan dikendalikan seseorang melalui sambungan telepon dengan nomor luar negeri untuk mengarahkan mereka," ungkap Zharfan.

Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Batam Tunda 5.659 Keberangkatan Sepanjang 2025

Otak pelaku diduga mengontrol gerak-gerik para korban dari luar negeri agar tidak terdeteksi. Polisi kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku utama yang tega mengeksploitasi keputusasaan warga ini.

"Setelah pemeriksaan, kami akan koordinasi dan berikan kepada BP2MI," tutupnya.

Kini, 41 nyawa itu selamat dari bahaya TPPO, namun masa depan mereka dan rumah yang sudah tergadai masih menjadi tanda tanya besar di tengah sulitnya mencari sesuap nasi di negeri sendiri.

(jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :