41 Korban TPPO Asal NTT dan Lombok Diamankan di Pelabuhan Batam Center Sebelum Diberangkatkan ke Malaysia

41 Korban TPPO Asal NTT dan Lombok Diamankan di Pelabuhan Batam Center Sebelum Diberangkatkan ke Malaysia

Para Pekerja Migran Indonesia saat menjalani Pemeriksaan di Polsek KKP, Kamis 16 April 2026 (Jamaludin/Batamnews).

Nurjali

Batam, Batamnews - Sebanyak 41 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diamankan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Kamis pagi, 16 April 2026. Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan para korban dalam tiga kali perjalanan (trip).

Sebanyak 28 orang diamankan pertama kali pada dini hari, disusul 6 korban pada siang hari, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan 7 orang pada sore hari.

Salah seorang korban berinisial MB yang berasal dari Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT), menceritakan bahwa ini merupakan pertama kalinya ia ke Batam. Awalnya ia datang dari NTT sendirian menggunakan kapal Dobonsolo menuju Makassar, kemudian ke Jakarta, lalu ke Batam.

Baca juga: Arawna Sihombing Ditetapkan sebagai Pelaku Utama Penganiayaan Sesama Polisi

Ia mengaku tinggal selama satu bulan di Punggur, Batam, bersama keluarganya, serta mengurus paspor di Imigrasi Batam Center sebelum akhirnya berangkat ke Malaysia menyusul suaminya yang lebih dulu tiba di sana.

"Disuruh ikut ke sana, soalnya bos dia lagi cari orang satu lagi. Daripada orang lain, mending saya yang ke sana," ujarnya kepada Batamnews.

Ia mengungkapkan bahwa saat tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, ia langsung diperiksa oleh petugas di pintu masuk.

"Paspor baru ditahan dulu. Kami tidak saling kenal. Totalnya kami semua 28 orang," ujarnya menjelaskan penangkapan pada trip pertama, sebelum dua trip berikutnya turut dilakukan penangkapan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Polresta Barelang, Zharfan Edmond, menjelaskan bahwa pengungkapan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural ini terlihat dari lonjakan jumlah yang cukup tinggi.

"41 itu cukup banyak, biasanya cuma 3," tuturnya.

Hal ini terdeteksi saat Unit Reskrim Polsek KKP melakukan patroli rutin dengan memeriksa dokumen penumpang dan melakukan sampling terhadap tujuan keberangkatan.

"Mereka tidak bisa menjelaskan tujuannya untuk bekerja atau liburan. Saat kami cek paspornya, semua paspor masih baru," tutur Kapolsek.

Para korban berasal dari berbagai daerah, seperti Lombok, Gresik, Aceh, Madura, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: Motor Honda Beat Warga Cikitsu Raib di Subuh Buta, Korban Langsung Lapor Polisi

Menurut Kapolsek, tindak lanjut dari kasus ini adalah terus dilakukannya pemeriksaan serta pengejaran terhadap otak pelaku yang diduga melakukan pengendalian jarak jauh terhadap para korban dari luar negeri.

"Mereka berjalan sendiri dan dikendalikan seseorang melalui sambungan telepon dengan nomor luar negeri untuk mengarahkan mereka," ungkapnya.

"Setelah pemeriksaan, kami akan berkoordinasi dan menyerahkan para korban kepada BP2MI," tutupnya. (Jam)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :