Polisi Ringkus Pelaku Pembakaran 4 Motor di Lubuk Baja Batam, Korban Rugi Puluhan Juta
Pelaku pembakaran 4 unit sepeda motor berhasil diamankan pihak kepolisian. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Misteri pembakaran empat unit sepeda motor di Lubuk Baja akhirnya terungkap. Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk membekuk pelakunya. Ternyata, aktor di balik teror api tersebut adalah Reinrard Paul Gulo, mantan rekan kerja korban yang menyimpan dendam kesumat.
Motifnya klasik namun fatal, sakit hati. Berdasarkan pemeriksaan polisi, Reinrard mengaku tak terima karena boroknya dibongkar oleh korban kepada atasan mereka saat masih bekerja di Toko Optic Melawai, K Square Mall.
Kala itu, pelaku ketahuan bermain curang dengan menjual kacamata harga normal kepada pelanggan, padahal seharusnya ada potongan harga. Selisih uang diskon tersebut diduga masuk ke kantong pribadi pelaku. Sejak laporan itulah, pelaku memendam amarah yang berujung pada aksi nekat.
Baca juga: Teror di Nagoya Hill Batam, 4 Motor Hangus Dibakar OTK Saat Penghuni Tidur Terlelap
Aksi pembakaran tersebut dilakukan pelaku pada Kamis, 16 April 2026 dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat seluruh penghuni kos sedang terlelap, api tiba-tiba berkobar hebat di area parkir.
Korban yang baru terbangun setelah diberitahu temannya hanya bisa melongo mendapati motornya sudah jadi rongsokan hitam, merambat ke tiga motor lain di sebelahnya.
Kerugian yang ditimbulkan tidak main-main, mencapai puluhan juta rupiah. Rinciannya:
-
Honda Vario merah 2025 milik pelapor: Kerugian Rp23,7 juta.
-
Honda Vario hitam 2023 milik Daniel Fruwanto Siagian: Kerugian Rp28 juta.
-
Honda Beat merah 2013 milik Jenny Agustina: Kerugian Rp5 juta.
-
Honda Beat hijau putih 2012 milik Eko Saputra: Kerugian sekitar Rp3,9 juta.
Namun, sepandai-pandainya pelaku bersembunyi, rekaman CCTV di lokasi kejadian berbicara lebih jujur. Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung mengantongi identitas pelaku setelah melakukan olah TKP.
Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan perburuan. Sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, pelarian Reinrard berakhir. Ia diciduk di sebuah kamar kos di Perumahan Puri Mas, Batam.
Saat disodorkan bukti rekaman CCTV oleh petugas, pelaku tak bisa lagi berkelit dan langsung mengakui semua perbuatannya. Kini, pria pendendam itu harus mendekam di sel tahanan Polsek Lubuk Baja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Komentar Via Facebook :