319 Karung Pasir Timah Ilegal Diamankan Usai Penindakan di Perairan Kepri
Konfrensi pers Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.
Karimun, Batamnews – Aksi penyelundupan sumber daya alam senilai miliaran rupiah berhasil digagalkan oleh petugas gabungan di perairan Kepulauan Riau. Sebanyak 16 ton pasir timah yang dikemas dalam 319 karung diamankan sebelum sempat dikirim ke Malaysia.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Penindakan dilakukan di Perairan 47 Mil Timur Laut Berakit pada Selasa, 24 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menceritakan awal mula penggagalan ini. Semua berawal dari laporan masyarakat yang masuk pada Senin, 23 Februari 2026 malam.
Baca juga: Berburu Takjil dan Menu Buka Puasa di Karimun, Ini Lokasi yang Paling Ramai
Informasi itu menyebutkan adanya kapal yang membawa muatan pasir timah dari Bangka Belitung dan akan diselundupkan ke negara tetangga.
"Tim gabungan langsung melakukan pemantauan dan bergerak ke posisi begitu kapal yang diduga memuat pasir timah ilegal tersebut bergarak," ujar Sodikin dalam keterangannya, Kamis, 26 Februari 2026.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung berisi pasir timah di atas kapal. Total muatan ilegal tersebut mencapai berat hampir 16 ton dengan nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar.
Sodikin menegaskan, penyelundupan komoditas tambang ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga merusak lingkungan.
"Kegiatan ilegal ini berdampak pada hilangnya potensi nilai tambah dalam negeri dan memberikan dampak negatif bagi lingkungan," katanya.
Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam Indonesia. Dalam operasi tersebut, sinergi aparat penegak hukum (APH) berjalan dengan solid.
Kanwil DJBC Khusus Kepri juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi hingga penindakan ini berhasil.
"Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penyelundupan kekayaan sumber daya alam Indonesia dan pengamanan penerimaan negara," pungkas Sodikin.

Komentar Via Facebook :