Cinta Ditolak, Mahasiswi UIN Suska Asal Bintan Dibacok Teman Pria di Kampus Saat Mau Sidang

Cinta Ditolak, Mahasiswi UIN Suska Asal Bintan Dibacok Teman Pria di Kampus Saat Mau Sidang

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau.

Nurjali

Pekanbaru, Batamnews — Sebuah tragedi asmara terjadi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan brutal oleh teman prianya sendiri, hanya karena cintanya tak berbalas.

Korban adalah Farradila Ayu Pramesti (23), seorang mahasiswi asal Bintan, Kepulauan Riau. Ia kini terbaring di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau setelah dihajar senjata tajam jenis kampak. Akibat kejadian ini, kepala dan lengannya mengalami luka sabetan yang cukup serius.

Pelaku adalah Reyhan Mufazajar (22), yang tak lain adalah teman korban dan juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama. Peristiwa nahas ini terjadi saat korban bersiap-siap untuk melaksanakan sidang skripsinya.

Baca juga: Polda Kepri Bekuk Komplotan Curanmor: Residivis dan Oknum Honorer Jadi Pelaku, Narkoba Ikut Diamankan

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi biadab ini adalah sakit hati karena cinta bertepuk sebelah tangan.

"Pelaku dan korban saling kenal. Pelaku menyukai korban, namun perasaannya tidak mendapatkan sambutan yang baik," jelas Pandra kepada wartawan, Selasa.

Pandra menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara kondisi korban, kata dia, perlahan mulai menunjukkan pemulihan.

"Kondisinya sudah mulai membaik dan masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," pungkasnya.

Setelah melalui pemeriksaan intensif yang dibackup oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, polisi akhirnya menetapkan Reyhan Mufazzar sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 469 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Penerapan pasal berat ini didasari oleh adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah kampak yang diduga telah disiapkan sebelumnya untuk melukai korban.

Baca juga: DPR Pertanyakan BAP Fandi Ramadhan: Hasil Pengakuan atau Tekanan?

Meski motif asmara sudah terungkap, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada fakta lain di balik peristiwa yang sempat menggegerkan kampus UIN Suska Riau tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :