Catat! Mulai 1 Maret, Pemko Batam Hanya Layani AK/1 untuk Warga Ber-KTP Batam

Catat! Mulai 1 Maret, Pemko Batam Hanya Layani AK/1 untuk Warga Ber-KTP Batam

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK/1) atau Kartu Digital Angkatan Kerja (SIAPkerja-ID). Kebijakan ini mulai berlaku 1 Maret 2026.

Lewat surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tidak lagi melayani penerbitan Kartu Pencari Kerja (AK/1) bagi pencari kerja yang menggunakan KTP atau Kartu Keluarga dari luar wilayah administrasi Batam.

“Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap kewenangan pelayanan daerah sekaligus untuk menjaga tertib administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan,” ujar Amsakar, Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan, pelayanan AK/1 merupakan layanan dasar bidang ketenagakerjaan yang harus dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai regulasi. Dengan pembatasan tersebut, data angkatan kerja di Batam diharapkan lebih valid dan bisa menjadi dasar perencanaan tenaga kerja yang lebih tepat sasaran.

AK/1 merupakan dokumen ketenagakerjaan digital yang memuat identitas serta status pencari kerja. Dokumen ini diterbitkan melalui sistem SIAPkerja maupun aplikasi layanan daerah, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penempatan tenaga kerja dalam negeri.

Amsakar mengimbau masyarakat agar memastikan dokumen kependudukan telah sesuai dengan domisili administrasi sebelum mengurus kartu pencari kerja.

“Kami engimbau masyarakat yang membutuhkan layanan AK/1 agar memastikan dokumen kependudukan telah sesuai dengan domisili administrasi setempat sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pendataan tenaga kerja di daerah,” katanya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :