Musik Keras Ganggu Warga, Polsek Sekupang Turun Tangan Usai Laporan Masuk ke 110

Musik Keras Ganggu Warga, Polsek Sekupang Turun Tangan Usai Laporan Masuk ke 110

Polsek Sekupang merespon cepat dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait gangguan ketertiban umum, Senin (2/2/2026) malam. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Polsek Sekupang merespon cepat dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait gangguan ketertiban umum, Senin (2/2/2026) malam.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Laporan diterima dari seorang warga bernama Bagus yang mengadukan adanya suara musik dengan volume keras dari rumah tetangganya yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sekupang segera diterjunkan ke lokasi kejadian di Perumahan Glory Tanjung Riau Blok B6 Nomor 12, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, mengatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan personel Batara Biru dan Piket Intelkam untuk memastikan laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 wajib kami respons secara cepat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Kompol Hippal Tua Sirait, Selasa (3/2/2026).

Setibanya di lokasi, petugas Kepolisian melakukan pengecekan situasi serta memastikan kebenaran laporan dari pelapor. Dalam penanganannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik rumah agar mematikan suara musik karena telah melewati jam istirahat malam.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Alhamdulillah, yang bersangkutan menerima imbauan dengan baik dan situasi dapat dikendalikan tanpa tindakan lanjutan,” tambah Kompol Hippal.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut kemudian dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dokumentasi pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui layanan darurat 110.

Sekira pukul 22.30 WIB, kegiatan respons pengaduan masyarakat tersebut selesai dilaksanakan. Selama proses berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Sekupang menegaskan akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan warga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :