Jangan Teledor Tinggalkan Rumah! Polisi Bongkar Rahasia Komplotan Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Batam

Jangan Teledor Tinggalkan Rumah! Polisi Bongkar Rahasia Komplotan Pencuri Spesialis Bobol Rumah di Batam

Wakapolresta Barelang Saat Bersama Dirkrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic dan Kabid Humas Polda Kepri Nona Saat Ekspos Pelaku Curat di Mapolresta Barelang, Senin (2/2) lalu. (Foto : Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Warga Kota Batam, Kepulauan Riau, diminta untuk ekstra waspada, terutama saat meninggalkan rumah di pagi hari. Baru-baru ini, Tim Jatanras Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil membongkar komplotan pencuri spesialis rumah kosong yang sudah beraksi di banyak titik.

Menyikapi hal ini, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menegaskan bahwa kepolisian akan semakin memperketat pengamanan. "Dengan adanya kejadian ini kita akan meningkatkan patroli," kata Fadli, Selasa (3/2/2026) siang.

Selain jajarannya, menurut dia masyarakat juga harus waspada. Jika akan meninggalkan rumah dipastikan mengunci rumah dan menyimpan barang berharga ditempat yang aman. Selain itu, penjaga perumahan juga harus rutin melakukan patroli dan segera melaporkan jika ada orang yang tak dikenal.

"Penjaga perumahan juga agar meningkatkan penjagaannya," ujarnya.

Melihat modus kawanan pelaku yang baru saja diungkap oleh Tim Jatanras, modusnya mencari target dengan klasifikasi rumah terlihat kosong secara acak pada pagi hari, saat pemilik rumah beraktifitas. Jika kosong, para pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga dari dalam rumah korban.

"Kita meminta kepada masyarakat jika ada melihat aktivitas orang yang mencurigakan, segera melaporkan ke sekuriti setempat atau layanan kepolisian 110," katanya.

Diberitakan sebelumnya, empat pelaku berinisial Rh, Y, MI, SN, dan AS, merupakan residivis kasus yang sama berasal dari sejumlah wilayah seperti Bandung, Jakarta, Makassar dan Lampung. Rh menyediakan tempat tinggal, kendaraan, serta membantu kebutuhan para pelaku yang datang dari luar kota.

Setelah aksi pencurian berhasil dilakukan, hasil kejahatan dibagi rata kepada seluruh anggota komplotan. Modus yang digunakan pelaku tergolong klasik namun terencana.

"Para pelaku mencari rumah-rumah yang dinilai kosong, terutama pada pagi hari saat pemilik rumah sedang beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

Saat beraksi, sambung Debby, untuk memastikan kondisi rumah, pelaku berpura-pura memanggil dari luar dan menunggu respons dari dalam rumah. Apabila tidak ada jawaban, para pelaku memastikan rumah tersebut dalam keadaan kosong.

"Saat rumah dipastikan kosong, mereka merusak gembok pagar dan pintu rumah dengan alat khusus, lalu masuk ke dalam rumah korban untuk mengambil barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga barang elektronik," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Batam. Beberapa tempat kejadian perkara (TKP) tersebut antara lain Perumahan Belakang Windsor, Blok II Lubuk Baja, Pondok Asri Sei Panas, perumahan belakang Hotel Planet Holiday, hingga kawasan Lubuk Baja Baloi Indah.

Untuk lokasi di Perumahan Belakang Windsor (awal Januari) kerugian uang tunai Rp10 juta dan 2 (dua) kalung emas. Kedua di Blok II Lubuk Baja (awal Januari), kerugian 3 (tiga) jam tangan dan 1 (satu) unit laptop. Ketiga, TKP di Pondok Asri Sei Panas Pondok Asri (Rabu 14 Januari 2026), kerugian 800 Dollar USD, 1 (satu) buah jam tangan, dan celengan Rp500.000.

Keempat, TKP di belakang Hotel Planet Holiday (seminggu sebelum ditangkap) kerugian 1 (satu) kotak Cincin Batu Akik. Kelima, TKP Lubuk Baja Baloi Indah (Januari) tidak ada kerugian / tidak ada barang-barang berharga yang diambil.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :