Gustian Riau Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polda Kepri, Keaslian Video Diperiksa

Gustian Riau Laporkan Dugaan Pemerasan ke Polda Kepri, Keaslian Video Diperiksa

Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin Foto : Tommy Purniawan

Nurjali

Batam, Batamnews - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam non aktif, Gustian Riau, resmi melaporkan dugaan tindak pemerasan yang menimpanya kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Senin, 29 Desember 2025 lalu. 

Laporan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu perbincangan luas.

Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Yang bersangkutan sudah melaporkan ke Ditreskrimsus, saat ini masih didalami," kata Asep di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa, 30 Desember 2025 sore.

Baca juga: Gustian Riau Dinonaktifkan, Pemkot Batam Selidiki Video Viral ASN

Menurut Kapolda, Gustian Riau dalam laporannya mengaku merasa menjadi korban pemerasan. "Yang bersangkutan melaporkan merasa diperas oleh seseorang, namun belum mengetahui secara pasti siapa pelakunya," jelas Asep.

Saat ini, jajaran Ditreskrimsus masih mendalami laporan itu secara menyeluruh. Proses penyelidikan tidak hanya fokus pada dugaan pemerasan, tetapi juga akan memverifikasi keaslian video yang beredar.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam milik terlapor untuk mengetahui apakah video tersebut asli atau merupakan hasil rekayasa," tegas Asep. Pemeriksaan akan mencakup identitas perangkat, nomor telepon, dan riwayat data di dalamnya.

Aspek lain yang akan diperiksa adalah kondisi kesehatan pelapor. Hal ini, menurut Kapolda, penting untuk memastikan kesiapan Gustian Riau dalam menjalani proses hukum.

Baca juga: Pemko Batam Proses Internal Dugaan Video Tak Pantas Kadisperindag Sesuai Aturan ASN

“Karena laporan ini baru dibuat, maka semua aspek akan kami dalami secara profesional dan objektif,” pungkas Irjen Asep Safrudin menegaskan. Seluruh keterangan dan bukti awal akan dikaji sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :