Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batuampar Rp75,5 Miliar Resmi Ditahan di Rutan Batam

Tujuh Tersangka Korupsi Proyek Dermaga Batuampar Rp75,5 Miliar Resmi Ditahan di Rutan Batam

Empat Dari Tujuh Tahanan Korupsi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Saat Dilimpahkan Dari Subdit Tipikor Polda Kepri ke Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (11/12) sore. Keterangan Foto: Dokumen Kejari Batam

Nurjali

Batam, Batamnews – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi kolam dermaga utara Pelabuhan Batuampar memasuki fase baru. Kejaksaan Negeri Batam, Kamis, 11 Desember 2025, secara resmi menerima limpahan tahap kedua dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Limpahan itu berisi tujuh orang tersangka beserta barang bukti.

Kasi Intel Kejari Batam, Priyandi Firdaus, menjelaskan, penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formal dan materiil. 

“Berkas sudah P-21 dari penyidik. Kini kami terima tersangka dan barang bukti untuk proses lanjutan,” ujarnya.

Baca juga: Diduga Gara-gara Uang Bulanan Rp 5 Juta, Wanita di Batam Dianiaya dan Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pacar

Ketujuh tersangka itu berinisial AM, IAM, IMS, ASA, AH, IS, dan NVU. Mereka langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Rutan Batam. Seluruh barang bukti juga telah diperiksa ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan berkas dakwaan.

Kasus ini bermula dari proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batuampar. Anggaran proyek yang mencapai Rp75,5 miliar dari dana BLU BP Batam periode 2021–2023 itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp30,6 miliar.

Dengan diterimanya tahap kedua ini, JPU Kejari Batam kini akan menyusun surat dakwaan. Rencananya, persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dalam waktu dekat.

“Kami tegaskan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi,” tegas Priyandi.

Baca juga: Bukan Tempat Buang Biasa! Ini Konsep TPS Modern yang Dikawal Wawali Batam di Sekupang

Kejari Batam juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dukungan publik untuk proses hukum yang objektif dinilai sangat penting bagi penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :