Eksklusif: Kesaksian Korban Kekerasan Lain Muncul Perkuat Kasus Dwi Putri, Polisi Sudah Kirim SPDP ke Jaksa
Hotman Paris bersama kakak korban kekerasan.
Batam, Batamnews – Penyidikan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Dwi Putri mendapatkan perkembangan signifikan dengan munculnya dua saksi kunci dalam dua hari terakhir.
Unit Reskrim Polsek Batuampar telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam sebagai langkah lanjutan proses hukum.
Perwakilan tim kuasa hukum korban dari Hotman Paris & Partners, Putri Maya Rumanti, mengonfirmasi pertemuannya dengan seorang saksi baru berinisial Y, Kamis, 11 Desember 2025 sore.
Baca juga: Kasus Dwi Putri Aprilian Dini: Kejari Batam Terima SPDP 4 Tersangka Penyiksaan hingga Tewas
Menurut pengakuan Y, dirinya pernah mengalami kekerasan di lokasi yang sama dengan kejadian yang menimpa Dwi Putri. Peristiwa itu sebelumnya tidak dilaporkan karena Y dalam kondisi tertekan dan takut.
“Kesaksian Y ini menjadi elemen krusial yang memperluas analisis terkait pola kekerasan yang sistematis,” tegas Maya.
Ia menambahkan, keterangan Y menunjukkan bahwa dugaan kekerasan di lokasi tersebut bukanlah insiden tunggal.
“Hal ini memperkuat keyakinan kami bahwa kasus ini bukan insiden spontan, tapi ada unsur kesengajaan para pelaku,” ujarnya.
Saksi baru kedua adalah seorang perempuan yang berada di rumah kejadian pada malam sebelum korban ditemukan meninggal.
Saksi ini memberikan informasi detail mengenai situasi dalam rumah, keberadaan sejumlah orang, dan aktivitas yang mengarah pada dugaan penganiayaan. Keterangannya dinilai selaras dengan rekaman CCTV yang telah dikumpulkan.
Dengan hadirnya kedua saksi ini, tim hukum menyatakan informasi yang terkumpul saling melengkapi dan semakin menguatkan dugaan adanya pola kekerasan terstruktur.
“Semua informasi kini tengah dipetakan ulang dan dicocokkan dengan bukti visual yang tersedia,” kata Maya.
Tim Hotman Paris & Partners memastikan akan tetap berada di Batam hingga seluruh rangkaian informasi dianggap cukup untuk mendorong proses hukum. Mereka terus berkoordinasi intensif dengan penyidik Polsek Batuampar.
“Kami terus mengawal kasus ini, termasuk memperkuat komunikasi dengan penyidik,” kata Maya. Ia menekankan bahwa keberanian para saksi menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus yang sarat tekanan psikologis ini.
Baca juga:
Di sisi lain, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menegaskan bahwa penyelidikan masih berfokus pada dugaan pembunuhan. SPDP telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam sebagai bagian dari prosedur tetap.
“Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi. Penyelidikan terus kami intensifkan,” jelas Amru Abdullah.
Kehadiran dua saksi baru ini diharapkan dapat memperkuat konstruksi kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan menyeluruh.
Komentar Via Facebook :