Diduga Gara-gara Uang Bulanan Rp 5 Juta, Wanita di Batam Dianiaya dan Dipaksa Berhubungan Badan oleh Pacar
Kantor Mapolsek Lubuk Baja.
Batam, Batamnews - Seorang wanita berinisial W (25) menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, seorang pengusaha importir berinisial AK (45), di sebuah kamar hotel di Batam.
Lebih tragis, sehari setelah pemukulan, korban mengaku dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Insiden kekerasan ini terjadi di Kamar 342 Hotel Penuin, Lubuk Baja, pada Senin, 24 November 2025 dini hari. Menurut pengakuan korban kepada batamnews.co.id di Mapolsek Lubuk Baja, Kamis, 11 Desember 2025, pemukulan berawal dari persoalan uang bulanan.
Baca juga: Diduga Dianiaya Kekasih di Hotel Penuin Batam, Seorang Wanita Lapor ke Polisi
"Kami tinggal bersama longstay di hotel itu. Dia janji setiap bulan kasih saya uang bulanan Rp 5 juta, tapi sampai kejadian itu dia baru kasih Rp 2,5 juta. Saya tagih sisanya. Karena terpengaruh alkohol, dia emosi dan langsung menumbuk mata saya sampai saya terjatuh," tutur W, yang telah menjalin hubungan dengan AK selama enam bulan.
Korban menyebut AK bahkan berjanji akan menikahinya sebelum insiden ini terjadi. Namun, setelah melakukan kekerasan, AK sama sekali tidak menunjukkan penyesalan.
"Tidak ada minta maaf, tidak ada rasa bersalah. Sehari setelah memukuli saya, dia malah minta berhubungan badan," ujar W dengan luka yang telah memudar saat melapor.
Korban baru melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Lubuk Baja pada Selasa, 9 Desember 2025, atau hampir dua minggu setelah kejadian.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Rangga Primazada, melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto, mengonfirmasi laporan tersebut.
"Saat korban datang, berdasarkan penglihatan kasat mata lukanya sudah tidak ada. Kami mengarahkan korban untuk melakukan visum. Penyebab sementara diduga terkait masalah uang bulanan yang diminta korban kepada pelaku," jelas Iptu Noval, Kamis, 11 Desember 2025.
Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih berlangsung dan menunggu hasil visum et dokterum untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Sampai berita ini diturunkan, AK belum ditetapkan sebagai tersangka.

Komentar Via Facebook :