Bukan Tempat Buang Biasa! Ini Konsep TPS Modern yang Dikawal Wawali Batam di Sekupang
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat berada di lokasi TPA Kecamatan Sekupang, Batam.
Batam, Batamnews – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, kembali terjun ke lapangan untuk memastikan kesiapan pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup. Kamis pagi, peninjauan berfokus di sejumlah titik di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta perangkat kecamatan dan kelurahan, Li Claudia memulai inspeksi dari Gedung Beringin di Kelurahan Sungai Harapan. Rombongan kemudian melanjutkan ke sejumlah lokasi lain yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan itu, berbagai aspek diperiksa secara detail. Mulai dari kondisi lahan, akses jalan, kesiapan utilitas, hingga lingkungan sekitar. Tujuannya, untuk memverifikasi bahwa TPS yang akan dibangun nanti dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan.
Baca juga: Warga Protes BLT ke Rumah Mewah, Dinsos Batam Jawab dengan Wacana Stiker 'Keluarga Miskin'
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegas Li Claudia di sela peninjauan.
Ia menekankan, TPS BIN Tertutup ini dirancang bukan sekadar sebagai tempat pembuangan. Standarisasi pengolahan berbasis teknologi dan sistem pemilahan sampah organik dan nonorganik sejak awal menjadi kunci.
“Nanti TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi. Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” jelasnya.
Verifikasi lapangan seperti ini disebutnya penting sebelum pembangunan fisik dimulai. Di Kecamatan Sekupang saja, terdapat 11 titik pembangunan yang tersebar di 7 kelurahan, dengan kondisi yang beragam sehingga memerlukan penyesuaian teknis.
Li Claudia juga mengingatkan agar pembangunan mempertimbangkan aspek sosial. Pemilihan lokasi harus memperhatikan jarak dengan permukiman, kenyamanan warga, serta masukan masyarakat.
“Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” tutupnya.
Dengan peninjauan ini, Pemerintah Kota Batam berupaya mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berwawasan lingkungan di berbagai sudut kota.

Komentar Via Facebook :