Dewan Pengupahan Kepri Tunggu Terbitnya PP Baru untuk Penetapan UMP 2026
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat koordinasi untuk membahas rencana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri tahun 2026. Namun, hingga kini besaran UMP belum dapat ditetapkan karena masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait kebijakan pengupahan dari pemerintah pusat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau selaku Ketua Dewan Pengupahan, serta dihadiri oleh perwakilan dari unsur pelaku usaha, serikat pekerja, akademisi, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda strategis dibahas, terutama menyangkut rencana penetapan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 serta upah minimum sektoral yang akan berlaku di wilayah Kepulauan Riau. Namun seluruh peserta rapat sepakat bahwa pembahasan final belum dapat dilakukan sebelum adanya kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
"Kita tunggu saja dalam minggu ini, semoga PP segera terbit," ujar Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya.
Ia menjelaskan, Peraturan Pemerintah tersebut nantinya akan menjadi dasar utama perhitungan dan penetapan UMP 2026 agar sesuai dengan ketentuan nasional serta selaras dengan kondisi ekonomi daerah.
Para peserta rapat berharap, apapun hasil penetapan UMP 2026 nantinya, seluruh pihak—baik pemerintah, pelaku usaha, maupun para pekerja—dapat menyikapinya dengan bijaksana. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
Penetapan UMP yang adil dan berimbang diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang tetap kondusif di Kepulauan Riau, sekaligus menjamin para pekerja memperoleh upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Dengan masih berlangsungnya pembahasan kebijakan di tingkat pusat, Dewan Pengupahan Provinsi Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus memantau perkembangan regulasi yang akan diterbitkan.
Kepastian mengenai besaran UMP Kepri 2026 diharapkan dapat segera diumumkan dalam waktu dekat, sehingga memberikan kejelasan bagi dunia usaha dan para pekerja di wilayah Kepulauan Riau.
Komentar Via Facebook :