Narapidana Warga Singapura Meninggal Dunia di ICU RSUD Embung Fatimah, Sempat Terkendala Biaya Perawatan

Narapidana Warga Singapura Meninggal Dunia di ICU RSUD Embung Fatimah, Sempat Terkendala Biaya Perawatan

Momen Saat Susmiati Mengunjungi Vasudhevan Jayaram di Ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Minggu (6/12) sore. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kabar duka menyelimuti keluarga Vasudhevan Jayaram (77) setelah warga Singapura yang masih berstatus sebagai narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Batam itu mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Senin (9/12/2025) malam.

Vasudhevan menghembuskan napas terakhir di ruang Intensive Care Unit (ICU) setelah kondisinya terus memburuk.

Menurut Ellin, Humas RSUD Embung Fatimah, sekitar pukul 23.00 WIB kondisi pasien sudah sangat kritis sehingga terpaksa dilarikan ke ruang ICU. Tingkat kesadarannya tercatat somnolen atau mudah mengantuk, disertai sesak napas dengan frekuensi pernapasan mencapai 30 kali per menit.

"Tim medis segera melakukan penanganan intensif dan memasang berbagai alat bantu untuk menjaga fungsi vital pasien," ujar Elin, Selasa (9/12) siang.

Untuk menstabilkan kondisi jantung, kata Elin, pasien diberikan obat pendukung berupa Norepinephrin dengan dosis 1 mcg per menit. Selain itu, aliran oksigen tinggi sebesar 20 liter per menit turut dipasangkan guna membantu pernapasan. Selang makan melalui NGT, kateter urine (DC), serta akses untuk cuci darah (CDL) juga telah terpasang sejak awal penanganan.

"Kondisi pasien terus memburuk, pada pukul 23.30 WIB, tim medis mengambil keputusan untuk melakukan intubasi dan memasang ventilator guna memastikan suplai udara tetap terjaga," katanya.

Langkah tersebut menandakan bahwa fungsi pernapasan pasien sudah tidak mampu bekerja secara optimal tanpa bantuan mesin. Situasi darurat berlanjut ketika pada pukul 00.50 WIB pasien mengalami cardiac arrest atau henti jantung. Tim medis bergerak cepat melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) serta menggunakan alat pompa jantung untuk mengembalikan denyut nadi.

"Upaya penyelamatan berlangsung intensif, di tengah kondisi pasien yang terus menurun," ujarnya.

Meski seluruh prosedur penyelamatan telah dilakukan sesuai standar, sambung Elin, respons tubuh pasien tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. Tim medis terus berupaya semaksimal mungkin, memantau setiap perubahan parameter vital sambil berusaha mempertahankan fungsi jantung.

Setelah lebih dari satu jam melakukan tindakan penyelamatan tanpa hasil, pada pukul 01.50 WIB pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kabar duka ini menjadi penutup rangkaian panjang upaya medis yang telah diberikan secara optimal.

"Kita sudah berusaha maksimal menangani pasien, tapi takdir berkata lain," katanya.

Saat ini, jenazah korban telah dititipkan di ruang pemulsaran Rumah Sakit BP Batam. Pihak keluarga pasien di Singapura juga telah diberi kabar terkait kondisi terakhir Vasudhevan.

"Rencananya keluarganya besok (Rabu) akan datang dan pasien nanti akan di kremasi di Batam lalu abunya akan dibawa ke Singapura," ujar Elin.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Tahanan (Rutan) Batam masih berupaya mencarikan solusi atas pembiayaan perawatan Vasudhevan Jayaram selama menjalani perawatan inap di RSUD Embung Fatimah. Persoalan biaya menjadi krusial karena Vasudhevan merupakan warga negara asing yang tidak dapat ditanggung melalui BPJS maupun Jamkesda.

Kepala Rutan Batam, Teguh Fajar Wibowo melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kesehatan narapidana tetap menjadi prioritas meski statusnya sebagai WNA membuat biaya pengobatan tidak dapat ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"Kita telah melakukan berbagai langkah koordinasi ke tingkat pusat untuk mencari jalan keluar masalah pembiayaan Vasudhevan," katanya, Senin (8/12/2025) siang.

Aji mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan Rutan lain yang memiliki warga binaan WNA guna mencari solusi terbaik terkait pembiayaan pengobatan.

"Kita juga akan berkoordinasi dengan Komjen dan Dubes terkait masalah biaya, pihak keluarga juga kita akan komunikasikan. Karena WNA tidak akan ditanggung biaya rumah sakit oleh pemerintah Indonesia," ujarnya.

Menurut Aji, kasus ini menjadi pengalaman pertama bagi Rutan Batam. Di satu sisi, negara wajib menjaga kesehatan narapidana selama menjalani masa hukumannya, namun di sisi lain tidak tersedia anggaran khusus untuk pembiayaan kesehatan warga binaan asing.

"Makanya kita masih diskusikan masalah ini dan Napi tersebut harus kita jaga kesehatannya meskipun dia WNA," katanya.

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan terkait warga binaan asing harus mendapat persetujuan pusat karena menyangkut aspek hukum internasional dan hak warga negara asing.

“Kami di daerah hanya pelaksana. Jika pusat setuju, tentu akan kami jalankan,” tegasnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi catatan penting bagi sistem pemasyarakatan terkait skema pembiayaan kesehatan bagi narapidana warga negara asing, agar ke depan tidak lagi terjadi kebingungan dalam penanganan kasus serupa.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :