Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 371.200 Batang Rokok Ilegal Merek PSG dan UFO MIND

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 371.200 Batang Rokok Ilegal Merek PSG dan UFO MIND

Petugas Patroli laut Bea Cukai Batam saat memamerkan barang tangkapan hasil patroli.

Nurjali

Batam, Batamnews – Patroli laut Bea Cukai Batam kembali menggagalkan aksi penyelundupan rokok ilegal. Pada Senin, 1 Desember 2025 malam, dua satgas patroli bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang pergerakan mencurigakan di Perairan Pulau Ngenang.

Mereka menemukan sebuah kapal kayu atau pompong tanpa nama yang berusaha menghindar. Setelah pengejaran singkat, kapal itu berupaya kabur dengan mengandaskan diri ke pesisir, namun berhasil dihentikan petugas.

Setelah diperiksa, kapal itu terbukti membawa muatan rokok ilegal. Kapal lalu dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan mendalam.

Baca juga: Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam, Muatan 1.250 Balok

Hasilnya, petugas menemukan dan mencacah total 371.200 batang rokok tanpa dokumen dan pita cukai. Rokok ilegal itu terdiri dari 115.200 batang merek PSG dan 256.000 batang merek UFO MIND.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan kapal berangkat dari Teluk Nipah menuju Tanjung Uban. "Tujuannya diduga untuk mengedarkan rokok ilegal melalui jalur laut," ujarnya.

Nahkoda kapal kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melanggar Undang-Undang Cukai.

Zaky menegaskan, penyelundupan seperti ini merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat. 

Ia juga menyebut praktik ini mengganggu industri rokok legal yang patuh aturan dan menyerap banyak tenaga kerja.

Baca juga: Modus Titip Porter Gagal, Bea Cukai Batam Sita 79 Ballpress Pakaian Bekas

"Peredaran rokok ilegal harus diberantas," tegas Zaky. 

Ia menyatakan Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan melalui patroli, intelijen, dan respons cepat atas laporan masyarakat untuk memutus mata rantai distribusi rokok ilegal.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :