Belasan Calon Pekerja Hiburan Malam Diamankan di Tunas Regency Batam, Diduga Ada Unsur TPPO
Unit PPA Polda Kepri Didampingi Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar, Saat Melakukan Penggerebekan Didalam Penampungan Dalam Pertokoan Blok H Tunas Regency, Jumat (5/12) siang. (Foto: dok.Polsek Sagulung)
Batam, Batamnews – Gerak cepat Unit PPA Polda Kepri dalam melakukan pengembangan terkait kasus kematian Dwi Putri—yang hingga kini masih ditangani Polsek Batuampar—berbuah penemuan baru. Belasan calon pekerja tempat hiburan malam (THM) diamankan dari sebuah ruko penampungan yang berlokasi di Blok H Komplek Tunas Regency, Sagulung, Jumat (5/12/2025) siang.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, membenarkan pihaknya melakukan pendampingan kepada Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri dalam operasi penggerebekan tersebut.
"Kita dari Polsek hanya mendampingi, semua proses dilakukan oleh Polda Kepri," kata Husnul, Sabtu (6/12/2025) siang.
Husnul menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di lantai dua bangunan ruko. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan belasan perempuan yang diduga disiapkan untuk dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Batam. Dua di antaranya diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
"Dari hasil penggerebekan ada 12 yang diamankan kemarin dan dua orang masih di bawah umur. Apa perkembangan selanjutnya, Unit PPA Polda Kepri yang menangani kasus ini," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, penangkapan ini bermula dari pengembangan Unit PPA Polda Kepri yang mencurigai adanya tiga orang yang akan diberangkatkan ke Kamboja untuk dijadikan scamer. Namun saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan jumlah yang jauh lebih banyak dari dugaan awal.

Komentar Via Facebook :