Penggerebekan di Tunas Regency Batam, 13 Perempuan Diamankan Polisi, Tiga di Antaranya Diduga Anak di Bawah Umur
Ilustrasi.
Batam, Batamnews – Tim gabungan Subdit IV Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Kepri bersama Polsek Sagulung menggerebek sebuah ruko di kawasan Tunas Regency, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi mengenai dugaan perekrutan perempuan dari luar Batam untuk tujuan yang belum sepenuhnya terungkap.
Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan belasan perempuan yang ditempatkan di dalam ruko tersebut. Mereka diduga dibawa masuk ke Batam untuk dipekerjakan secara terorganisir.
"Iya benar adanya kegiatan tersebut yang dilakukan oleh PPA Ditreskrimum Polda Kepri. 13 (tiga belas) orang perempuan diamankan ke Mapolda Kepri," ujar salah seorang petugas kepada batamnews.co.id, Sabtu (6/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga dari 13 perempuan yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Mereka diduga direkrut dan akan dipekerjakan di Kota Batam, sehingga menimbulkan dugaan kuat adanya tindak pidana eksploitasi atau perdagangan orang.
Hingga berita ini diturunkan, batamnews.co.id masih berupaya menghubungi Direktur Kriminal Umum Polda Kepri guna memperoleh informasi resmi mengenai dugaan pasal yang dilanggar oleh para pelaku serta perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan.

Komentar Via Facebook :