Reklamasi Disetop, Pelajaran untuk Pengembang Rakus

Reklamasi Disetop, Pelajaran untuk Pengembang Rakus

Anggota Komisi II DPRD Batam sidak ke proyek reklamasi di Batam Centre. (foto: batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan sementara oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah berkonsultasi dengan DPR.

Penghentian sementara proyek ini dianggap menjadi pelajaran bagi para pengembang besar yang berusaha menguasai sebagian besar wilayah ibukota Jakarta.

Pengamat Lingkungan dan Tata Ruang Perkotaan dari Universitas Indonesia, Aca Sugandhy mengatakan pengembang besar memang harus mengambil pelajaran dari penghentian reklamasi ini. Bahwa aturan pembangunan ibukota masih berlaku.

Dan ini menjadi penegasan, masih ada sanksi bagi pengembang rakus yang menggunakan cara-cara korupsi untuk menguasai wilayah ibukota.

"Jangan ada alasan kerugian pengembang, biar ini jadi pelajaran para pengembang rakus itu," katanya dilansir Republika.co.id, Jumat (15/4).

Menurutnya, kasus ini bisa jadi pelajaran berharga pengembang, tidak bisa seenaknya membangun dan memonopoli wilayah ibukota.

Selama ini mereka berusaha menguasai dari daratan, tapi dengan adanya proyek reklamasi para pengembang ini lantas ingin mendapatkan bagian besar dari lahan proyek reklamasi.

"Mereka paham betul tidak perlu membebaskan tanah, hanya menguruk terus dibangun dan dijual lagi dengan harga per meter jauh lebih tinggi. Sedangkan lingkungan alam dan sosial di sana ternyata mengalami kerugian besar," ujarnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews