Dua Perekrut Pekerja Migran Ilegal di Batam Diciduk Polsek Lubuk Baja
Dua Pelaku Perekrut Pekerja Migran Ilegal Yang Baru Diamankan Polsek Lubuk Baja, Jumat (21/11) siang. Foto : Dokumen Polsek Lubuk Baja
Batam, Batamnews - Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi perekkrut pekerja migran ilegal.
Unit Reskrim setempat mengungkap praktik pengiriman calon pekerja ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 20 November 2025 setelah tim polisi turun ke lokasi kejadian.
Kedua tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca juga: Polda Kepri Musnahkan Sabu dan Ganja Senilai Ribuan Gram, 13 Tersangka Diamankan
Menurut Iptu Noval Adimas Ardianto, Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, mereka dikenai pasal-pasal terkait perekrutan ilegal serta keterlibatan dalam tindak pidana.
Awalnya, polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berupa penampungan calon pekerja migran ilegal. Tim kemudian bergerak memeriksa lokasi dan memastikan adanya praktik perekrutan tidak sah.
"Setelah dipastikan benar, kami langsung bertindak sesuai prosedur," jelas Noval pada Jumat, 21 November 2025 siang.
Polisi melakukan sejumlah langkah di tempat kejadian, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan tersangka, hingga penyitaan barang bukti. Mereka juga berkoordinasi dengan BP3MI Kepri untuk memulangkan calon pekerja migran yang menjadi korban.
Noval menambahkan, penyidik telah menggelar perkara untuk memperkuat bukti. Seluruh proses dokumentasi dilakukan demi akuntabilitas penyidikan.
Dari penyelidikan, terungkap bahwa para tersangka aktif merekrut, mengendalikan, dan memindahkan puluhan calon pekerja migran secara ilegal.
"Mereka berperan terorganisir untuk mengirim warga tanpa melalui jalur resmi," tegas Noval.
Baca juga: Pelaku Curi Kalung Anak di Restoran Mie Cekban Bengkong Ditangkap Polisi, Terekam CCTV Saat Beraksi
Praktik semacam ini sangat membahayakan keselamatan calon pekerja. Tanpa dokumen resmi, mereka rentan mengalami eksploitasi dan minim perlindungan hukum.
"Kami masih mengembangkan kasus ini terhadap kedua pelaku," imbuhnya.
Polsek Lubuk Baja berkomitmen terus mengawasi dan menindak tegas kejahatan perdagangan orang, termasuk perekrutan pekerja migran ilegal. Masyarakat diimbau melaporkan jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan.

Komentar Via Facebook :