Polres Anambas Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga Tarempa
Memperkenalkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 secara langsung dari pintu ke pintu.
Anambas, Batamnews - Polres Kepulauan Anambas mengambil langkah proaktif dengan menyambangi rumah warga di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 20 November 2025.
Kali ini, mereka memperkenalkan layanan pengaduan cepat Call Center 110 secara langsung dari pintu ke pintu. Tujuannya jelas: memastikan setiap warga paham bahwa melapor ke polisi kini lebih mudah, cepat, dan gratis.
Petugas mendatangi warga satu per satu. Mereka dengan sabar menjelaskan bahwa nomor 110 adalah saluran resmi untuk berbagai keadaan darurat. Mulai dari kriminalitas, gangguan keamanan, hingga situasi mendesak lain yang memerlukan respons cepat polisi.
Baca juga: Pelaku Curi Kalung Anak di Restoran Mie Cekban Bengkong Ditangkap Polisi, Terekam CCTV Saat Beraksi
Tak hanya penjelasan lisan, petugas juga menempelkan stiker bertuliskan nomor 110 di rumah warga. Stiker ini berfungsi sebagai pengingat visual, memudahkan masyarakat menemukan nomor penting itu saat dibutuhkan.
Sambutan warga pun hangat. Banyak yang mengaku merasa lebih tenang dan terbantu. Kini, mereka tahu ada nomor yang bisa dihubungi kapan saja jika menghadapi masalah.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan komitmennya.
"Program sambang seperti ini akan kami lanjutkan, terutama ke wilayah-wilayah terpencil," ujarnya. Ia juga mengingatkan, "Cukup tekan 110, petugas kami siap membantu."
Langkah sederhana ini diharapkan tak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga mempererat kemitraan polisi dan warga dalam menciptakan Anambas yang aman.

Komentar Via Facebook :