Tiga Hari Operasi Zebra Seligi, Polres Karimun Temukan 130 Pelanggar Lalu Lintas
Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2025 yang digelar Polres Karimun. (Foto: istimewa)
Karimun, Batamnews – Ratusan pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Seligi 2025 yang digelar Polres Karimun. Dalam tiga hari pelaksanaan operasi, lebih dari 100 pengendara ditemukan melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menyampaikan bahwa hasil penindakan selama tiga hari menunjukkan angka pelanggaran yang cukup tinggi. Pada hari pertama tercatat 40 pelanggar, hari kedua 40 pelanggar, dan hari ketiga meningkat menjadi 50 pelanggar.
"Jumlahnya 130, terdiri dari 120 diberikan teguran, 10 pelanggar lagi terekam ETLE Mobile," ujar AKP Dhia.
ETLE Mobile merupakan sistem tilang elektronik bergerak yang memanfaatkan teknologi kamera pada mobil patroli, helm cam, atau perangkat genggam untuk menangkap pelanggaran secara real-time. Teknologi ini dinilai mampu memperluas jangkauan penindakan pelanggaran di lapangan.
AKP Dhia mengungkapkan bahwa pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, disusul pelanggaran seperti penggunaan knalpot racing.
"Yang kita temukan saat operasi, paling dominan itu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm," ujarnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Seligi 2025 fokus pada 10 prioritas pelanggaran, yaitu:
-
Pengendara tanpa helm SNI
-
Pengendara di bawah umur
-
Berkendara melebihi batas kecepatan
-
Melawan arus
-
Berboncengan lebih dari satu orang
-
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
-
Melanggar rambu lalu lintas
-
Pengemudi tanpa sabuk pengaman
-
Menggunakan smartphone saat berkendara
-
Pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL)
Operasi Zebra Seligi merupakan kegiatan nasional yang digelar secara serentak untuk meningkatkan kepatuhan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Di Karimun, operasi masih akan terus berjalan dan pengendara diimbau semakin disiplin saat berlalu lintas.

Komentar Via Facebook :