Sidang Penganiayaan ART di Batam Tertunda Berjam-jam, Simpatisan Mengamuk di Pengadilan
Suasana Pengadilan Negeri Batam Sidang kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART).
Batam, Batamnews - Suasana Pengadilan Negeri Batam di Teluk Tering, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Kamis, 6 November 2025 penuh ketegangan.
Sidang kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) yang menokohkan Roslina dan Merliati sebagai terdakwa, tertunda berjam-jam. Rencananya, sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, namun hingga lewat tengah hari, proses hukum itu tak kunjung bergulir.
Penantian panjang itu akhirnya memuncakkan amarah. Para simpatisan dan keluarga korban yang telah setia menunggu sejak pagi, kehilangan kesabaran. Kemarahan mereka meledak di ruang pengadilan.
Baca juga: Modus Baru Penipuan BCA, Warga Batam Rp1 Juta Raib
"Kami juga bekerja! Dari jam 09.00 diundur ke jam 01.00, dan hingga sekarang belum juga dimulai!" teriak seorang simpatisan, suaranya menggema penuh kekecewaan.
Keributan pun tak terelakkan. Suasana menjadi panas dan tidak kondusif. Inti dari kemarahan mereka sederhana: waktu dan komitmen mereka seolah tidak dihargai.
Menyaksikan situasi yang kian memanas, Hakim Wattimena turun tangan. Ia mendatangi para simpatisan untuk memberi penjelasan.
"Semua tugas, termasuk pihak kejaksaan dalam mengambil tahanan, harus melalui prosedur. Kecuali jika hal seperti ini mendapat perhatian khusus. Nanti kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk menjadikannya prioritas," jelas Hakim Wattimena berusaha menenangkan.
Ia berjanji akan menyampaikan masalah ini kepada pimpinan pengadilan. "Nanti saya akan bicara dengan pimpinan agar kami berkoordinasi dengan kejaksaan. Memang semua perkara itu prioritas, tetapi di dalam prioritas pasti ada skala yang lebih utama," tambahnya.
Baca juga: Siapa di Balik Limbah B3 dari Amerika ke Batam?
Setelah penundaan yang melelahkan, sidang akhirnya dimulai sekitar pukul 14.25 WIB. Namun, ketegangan belum juga reda. Begitu terdakwa Roslina memasuki ruang sidang, para simpatisan dan keluarga korban kembali meledak.
Teriakan keras mengiringi langkahnya, menandai dimulainya sidang dalam atmosfer yang masih membara.

Komentar Via Facebook :