Siapa di Balik Limbah B3 dari Amerika ke Batam?
Petugas Bea Cukai Batam dan tim KLHK memeriksa tumpukan limbah elektronik asal Amerika Serikat di Pelabuhan Batuampar. Ratusan kontainer berisi perangkat komputer bekas ini diduga merupakan limbah B3 yang diimpor secara ilegal ke Batam.
Batam, Batamnews – Kasus masuknya limbah elektronik asal Amerika Serikat ke Batam terus melebar. Jika awalnya hanya 18 kontainer yang terungkap, kini jumlahnya jauh lebih besar: 367 kontainer diduga berisi material limbah berada di Pelabuhan Batuampar dan masih dalam pengawasan ketat.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyebut angka itu berpotensi terus bertambah. “Sebanyak 600 kontainer yang akan masuk ke Batam,” ujarnya, Rabu, 5 November 2025. Artinya, masih ada sekitar 233 kontainer yang sedang dalam perjalanan laut dari AS menuju Batam.
Lantas siapa sosok di balik ekspor ilegal B3 beracun tersebut. Penelusuran di lapangan, sosok di balik perusahaan itu disebut-sebut berpangkat jenderal. Tak heran proses hukum hingga saat ini tersendat. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup, balik kanan saat hendak menyegel PT Esun Internasional Utama di Tanjunguncang.
Namun siapa sosok jenderal tersebut masih teka-teki. Lantas apa perannya dalam penyelundupan ilegal itu?
Baca juga: Tangkap Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp22,6 Miliar
Dari 367 kontainer yang sudah masuk, dokumen tercatat milik tiga perusahaan:
- Total 367 kontainer limbah elektronik asal AS ditemukan di Batam; potensi mencapai 600 kontainer.
- Tiga perusahaan terlibat: PT Esun, PT Logam Internasional Jaya, dan PT Batam Battery Recycle Industry.
- Diduga ada sosok berpangkat jenderal di balik ekspor ilegal; identitas masih misterius.
- PT Esun impor material “daur ulang” tanpa izin lingkungan; upaya penyegelan gagal.
- Modus: barang dari AS – Singapura – Batam, dilabel “used/recycle parts” agar lolos pemeriksaan.
- Belum ada tersangka, DPR dorong Panja Lingkungan Hidup; kasus ungkap lemahnya pengawasan impor di FTZ Batam.
- PT Esun International Utama Indonesia 144 kontainer
- PT Logam Internasional Jaya 121 kontainer
- PT Batam Battery Recycle Industry 102 kontainer
“PT Esun menjadi pihak dengan jumlah kontainer terbanyak,” kata Zaky.
Meski sebelumnya disebut akan dire-ekspor, belum satu pun kontainer yang dikirim balik. Re-ekspor menjadi tanggung jawab perusahaan, termasuk dokumen dan pemesanan kapal.
Penindakan Bea Cukai dilakukan setelah menerima laporan dari pemerintah AS melalui KLHK, yang menyebut adanya indikasi kandungan limbah B3 dalam pengiriman tersebut.
Pemeriksaan fisik kontainer kini dilakukan bertahap bersama tim KLHK.
Jejak PT Esun: Dari Sungai Harapan ke Pelabuhan AS
PT Esun berlokasi di Kawasan Industri Sungai Harapan, Sekupang. KLHK menduga perusahaan ini mengimpor material “daur ulang” tanpa izin lingkungan.
Data Volza.com menunjukkan PT Esun telah melakukan lebih dari 14.000 transaksi internasional sejak 2018.
Mayoritas barang berasal dari AS dan Singapura dengan label used parts atau recycle materials — istilah yang kerap digunakan untuk memuluskan perdagangan e-waste.
“Perusahaan punya izin BP Batam, tapi tidak untuk impor limbah B3,” tegas Anggota Komisi XII DPR RI, Mulyadi, 29 Oktober 2025.
Batam Sudah Lama Masuk Radar NGO Dunia
Bahkan sebelum temuan ratusan kontainer ini, Batam sudah dicatat lembaga internasional sebagai jalur masuk limbah elektronik dunia.
- Basel Action Network (BAN) menyebut Batam termasuk rute pembuangan e-waste negara maju dengan modus pelabelan “bahan daur ulang”.
- Nexus3 Foundation menempatkan Batam sebagai titik masuk limbah plastik dan elektronik yang tercampur logam berat dan bahan kimia beracun.
Dua laporan ini kini menjadi rujukan kuat bahwa Batam dimanfaatkan sebagai pintu belakang limbah global.
Segel Gagal, Aktivitas Diduga Tetap Jalan
Upaya penyegelan fasilitas PT Esun oleh Menteri LHK pada 27 September 2025 batal karena situasi lapangan tidak kondusif. Warga mengaku masih melihat aktivitas bongkar muat. Truk disebut keluar-masuk malam hari meski ada pengawasan.
Rantai Bisnisnya: AS – Singapura – Batam
Investigasi Batamnews menemukan pola pengiriman:
- Barang dikirim dari pabrik dan pusat daur ulang di California, AS
- Transit dan administrasi di Singapura
- Masuk ke Batam menggunakan kategori “used computer parts” agar lolos screening limbah
Di Batam, barang dipilah untuk mengambil komponen bernilai, sementara residu beracun tersisa dan berpotensi mencemari lingkungan.
Sumber internal Bea Cukai menyebut modus ini berlangsung bertahun-tahun.
Belum Ada Tersangka
Meski bukti terus menguat, belum ada korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah masih menelusuri izin, rantai logistik, dan keterlibatan perusahaan pelayaran.
DPR RI mendorong pembentukan Panja Lingkungan Hidup untuk menelusuri dugaan pelanggaran lintas negara.
“Kawasan perdagangan bebas bukan wilayah bebas hukum,” tegas Mulyadi.
Baca juga: Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025
Timeline Kasus Limbah B3 Batam
- 23 Sep 2025 KLHK umumkan dugaan impor limbah B3 oleh PT Esun
- 27 Sep 2025 Menteri LHK gagal segel fasilitas PT Esun
- 6 Okt 2025 Bea Cukai umumkan 18 kontainer akan dire-ekspor
- 9 Okt 2025 Penegahan resmi, barang berasal dari AS
- 29 Okt 2025 DPR soroti kasus Esun
- 5 Nov 2025 Bea Cukai ungkap total 367 kontainer, potensi 600
- 3 Nov 2025 Komisi XII minta pembentukan Panja Lingkungan Hidup
Batam di Persimpangan
Kasus ini memperlihatkan celah besar dalam sistem pengawasan impor di FTZ Batam. Label “recycle” dipakai sebagai tameng bisnis limbah internasional.
Batam dihadapkan pada dua pilihan:
Tetap menjadi kawasan industri hijau, atau menjadi “halaman belakang” pembuangan limbah negara maju.

Komentar Via Facebook :