Usut Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja, Polisi Singapura Sita Aset $150 juta Milik Chen Zhi

Usut Jaringan Perdagangan Orang di Kamboja, Polisi Singapura Sita Aset $150 juta Milik Chen Zhi

Ilustrasi

Nurjali

Singapura, Batamnews - Kepolisian Singapura (SPF) menyita aset senilai lebih dari S$150 juta yang terkait dengan pengusaha Kamboja, Chen Zhi, dan perusahaannya, Prince Holding Group. Penyitaan ini dilakukan dalam kaitannya dengan kasus pencucian uang dan pemalsuan.

Chen Zhi sendiri telah didakwa oleh pihak berwenang Amerika Serikat pada 14 Oktober karena konspirasi penipuan dan pencucian uang. 

Ia dituduh memimpin operasi yang menjalankan pusat-pusat penipuan dengan tenaga kerja paksa di Kamboja. Menurut SPF, Chen dan rekan-rekan yang dikenal saat ini tidak berada di Singapura.

Baca juga: Penumpang Pesawat Klaim Digigit Kutu Kasur, Kursi Bau dan Sabuk Berjamur

Awalnya, pada tahun 2024, polisi menerima laporan intelijen keuangan mencurigakan mengenai Chen dan kroni-kroninya. Karena kegiatan kriminalnya diduga dilakukan di luar negeri, penyelidikan pun dimulai dengan melibatkan rekanan dari negara lain.

Setelah mendapatkan informasi tambahan dari AS dan Inggris pada 14 Oktober, SPF kemudian bergerak cepat. 

Mereka bekerja sama dengan jejaring anti-pencucian uang di Singapura (AC3N) untuk memperdalam penyelidikan. Pada 30 Oktober, polisi melancarkan operasi penegakan hukum di sejumlah lokasi di seluruh Singapura.

Dalam operasi itu, polisi menyita dan mengeluarkan perintah larangan mengalihkan enam properti serta berbagai aset keuangan. Aset tersebut mencakup rekening bank, rekening sekuritas, dan uang tunai, dengan total nilai diperkirakan lebih dari S$150 juta. 

Tidak hanya itu, sejumlah aset lain seperti satu kapal pesiar, 11 mobil, dan berbagai botol minuman keras juga dikenakan perintah larangan yang sama. Penyidikan oleh polisi masih terus berlanjut.

David Chew, Direktur Departemen Urusan Komersial SPF, menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap individu atau kelompok kriminal yang mencoba memanfaatkan sistem keuangan Singapura.

“Kasus ini melibatkan jaringan penipuan lintas negara yang kompleks dan berskala besar, yang mengeksploitasi infrastruktur digital dan keuangan di banyak yurisdiksi,” ujarnya.

Baca juga: Dari Web Designer ke Kurir Sepeda: Hobi Unik Perempuan 31 Tahun di Singapura

Menurut Chew, ruang lingkup dan skala kejahatan semacam ini membutuhkan kerja sama erat dari banyak negara, karena jangkauannya yang melintasi batas-batas. Ia menambahkan bahwa saksi, barang bukti, dan aset telah diamankan di beberapa yurisdiksi.

“Kami akan terus bekerja sama dengan rekan penegak hukum dan unit intelijen keuangan asing, serta mitra domestik, untuk memerangi kelompok kejahatan terorganisir dan jaringan pencucian uang seperti ini,” pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :