Mediasi Kedua Kasus Penganiayaan KP di Batam Buntu, Kuasa Hukum Minta Polisi Dalami Peran Dua Orang Bermasker

Mediasi Kedua Kasus Penganiayaan KP di Batam Buntu, Kuasa Hukum Minta Polisi Dalami Peran Dua Orang Bermasker

Upaya Mediasi Yang Kedua Kalinya Antar Korban KP dan Terlapor FB Berakhir Dead Lock, di Mapolsek Batam Kota. (foto. batamnews.co.id).

Nurjali

Batam, Batamnews - Upaya damai dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang honorer Pemko Batam kembali mentok. Untuk kedua kalinya, mediasi antara KP (24), sang korban, dan FB, sang terlapor, gagal mencapai kata sepakat. 

Pertemuan yang diadakan di Mapolsek Batam Kota pada Selasa, 7 Oktober 2025 itu pun bubar tanpa hasil.

Kuasa hukum korban, Arpandi dan Partner, menyatakan mediasi kembali menemui jalan buntu. 
"Tidak ada kesepakatan dalam mediasi. Pihak FB datang didampingi pengacaranya," jelas Arpadi kepada batamnews.co.id, Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca juga: Mediasi Gagal, Kasus Penganiayaan di Alun-alun Engku Putri Lanjut ke Proses Hukum

Mereka kini mendesak penyidik untuk mengusut tuntas peran dua orang yang menjemput KP dari ruang kerjanya sebelum insiden penganiayaan terjadi. 

"Kami minta penyidik mendalami peran dua orang tersebut. Selain itu, kami juga meminta penyelidikan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami klien kami," tegas Arpandi.

Meski begitu, pihak kuasa hukum tetap mengapresiasi kinerja penyidik Polsek Batam Kota yang dinilai profesional dan transparan. 

"Kami yakin penyidik dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum," tambahnya.

Sebelumnya, mediasi pertama pada Kamis, 18 September 2025 juga sudah gagal. Saat itu, keluarga korban menyatakan belum bisa berdamai karena merasa dirugikan secara fisik dan moral. 

"Selain luka fisik, nama baik klien kami juga tercoreng. Selama belum ada perdamaian, proses hukum harus berjalan," ungkap Arpandi dalam kesempatan sebelumnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, belum memberikan pernyataan resmi mengenai dua kali kegagalan mediasi ini.

Kasus ini berawal pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 11.40 WIB. KP, honorer di lingkungan Pemko Batam, diduga dianiaya di sekitar Panggung Alun-alun Engku Putri. Peristiwa ini terekam oleh CCTV Kantor Pemko Batam dan ponsel warga.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Penganiayaan Honorer Batam Eks Miss Earth Kepri: Polsi Periksa Bukti Digital dan Video

KP bercerita, sebelum kejadian, dua orang tak dikenal bermasker mendatanginya di ruang kerjanya di Setdako Batam. 

"Mereka mengajak saya keluar sambil bilang, ‘Ada yang mau jumpa.’ Saya tanya siapa, mereka jawab, ‘Nanti akan tahu sendiri,’" kenang KP.

Tak lama setelah keluar dari ruangan, korban mengalami dugaan penganiayaan. Hingga kini, penyidik Polsek Batam Kota masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :