Update Terbaru Kasus Penganiayaan Honorer Batam Eks Miss Earth Kepri: Polsi Periksa Bukti Digital dan Video

Update Terbaru Kasus Penganiayaan Honorer Batam Eks Miss Earth Kepri: Polsi Periksa Bukti Digital dan Video

KP, Wanita Honorer Pemko Batam Jadi Korban Penganiayaan di Alun-alun Engku Putri, Batam Kota, didampingi Kuasa Hukumnya, Arpandi Karjono & Partner. (foto. istimewa)

Nurjali

Batam, Batamnews - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang honorer Pemko Batam yang juga Eks Miss Earth Kepri, berinisial KP, terus bergulir. Proses hukum terhadap terlapor yang berinisial FB masih berjalan di Mapolsek Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Mediasi yang difasilitasi kepolisian antara korban dan terlapor dinyatakan gagal. Pertemuan itu berakhir alot tanpa titik damai. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum pun dipastikan akan dilanjutkan.

Iptu Bobby Ramadhana Fauzi dari Reskrim Polsek Batam Kota membenarkan hal ini. "Prosesnya masih berjalan. Dalam tahap penyelidikan ini, kami akan melibatkan ahli pidana dan tim digital forensik untuk memeriksa rekaman video yang ada," ujarnya.

Baca juga: Korban Penganiayaan Honorer Pemko Batam Tolak Berdamai: "Saya Ingin Pelaku Masuk Penjara"

Di sisi lain, korban, KP, menyatakan harapannya agar polisi menegakkan keadilan. "Saya berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan saya secara adil dan sesuai aturan hukum," katanya. Untuk memperkuat laporannya, KP bahkan telah mengirimkan surat pengaduan hingga ke Kapolda Kepri dan Kapolri, dan telah menerima balasan dari Polda Kepri.

Kuasa hukum korban, Arpandi Karjono, menegaskan bahwa kliennya belum bisa menerima tawaran perdamaian dari FB. Menurutnya, keluarga korban masih sangat keberatan dengan insiden yang terjadi. Selain luka fisik, KP juga merasa nama baiknya tercoreng di muka publik.

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan berdamai. Saya sudah sampaikan ke polisi, selama belum ada perdamaian, proses hukum harus tetap dilanjutkan," tegas Arpandi.

Kronologi Awal Kejadian

Kejadian ini bermula pada Rabu siang, 10 September 2025, di sekitar Panggung Alun-alun Engku Putri, Batam Kota. Saat itu, KP yang berusia 24 tahun didatangi oleh dua orang tak dikenal yang mengenakan masker di ruang kerjanya di Setdako Batam.

Baca juga: Honorer Setdako Batam Beberkan Kronologi Penganiayaan di Panggung Alun-Alun Engku Putri Batam

Kedua orang itu mengajaknya keluar sambil berkata, "Ada yang mau jumpa." Ketika KP bertanya siapa yang ingin bertemu, mereka hanya menjawab, "Nanti akan tahu sendiri."

KP kemudian dibawa keluar, dan akhirnya mengalami dugaan penganiayaan di area panggung alun-alun tersebut. Peristiwa ini terekam oleh CCTV milik Pemko Batam dan kamera warga di lokasi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :