Tangani Limbah yang Menumpuk, DPRD Batam Undang Perusahaan Cari Solusi Pengelolaan Sampah

Tangani Limbah yang Menumpuk, DPRD Batam Undang Perusahaan Cari Solusi Pengelolaan Sampah

DPRD Kota Batam saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies.

Nurjali

Batam, Batamnews - Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies pada Rabu, 1 Oktober 2025. Rapat ini digelar untuk mencari jalan keluar atas krisis sampah yang semakin mendesak di Batam, Kepulauan Riau.

Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi, rapat ini juga dihadiri hampir seluruh anggotanya serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan organisasi daerah terkait lainnya.

Fokus pembicaraan tertuju pada carut-marut pengelolaan sampah di Batam yang hingga kini belum menemui formula yang tepat. Masalah utama yang mengemuka adalah gunungan sampah yang terus membesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur dan terbatasnya armada pengangkut sampah.

Baca juga: Siap Kawal Pembangunan, DPRD Batam Rilis Peta Kerja 2026

Kondisi ini dinilai semakin membebani warga dan berpotensi memicu dampak lingkungan yang lebih serius jika tidak segera diatasi.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi menegaskan bahwa DPRD menginginkan solusi yang konkret dan menyeluruh, bukan sekadar proyek yang berorientasi keuntungan bagi perusahaan.

"Kami berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah di Batam bisa menghadirkan solusi dari hulu ke hilir. Jadi, bukan hanya mengejar potensi ekonominya, tetapi bagaimana sampah ini benar-benar bisa dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan," tegas Rudi.

Ia menambahkan, sistem yang dibutuhkan adalah yang komprehensif—mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir yang ramah lingkungan. Tujuannya, sampah tidak hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi benar-benar ditangani sampai tuntas.

Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis. Anggota dewan melontarkan berbagai pertanyaan kritis mengenai konsep yang ditawarkan oleh PT OGB Environmental Technologies. 

Mereka mendalami aspek teknis, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Warga Puriagung Batam Resah Tower BTS Diatas Rumah, DPRD Minta Dinas CKTR Bertanggung Jawab

Komisi III DPRD Batam berkomitmen untuk terus mengawal upaya penyelesaian masalah sampah ini agar tidak terus membebani warga di masa depan. RDPU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Ke depannya, Komisi III akan menunggu tindak lanjut nyata dari pemaparan PT OGB, termasuk kemungkinan dilakukannya studi kelayakan dan uji coba sistem pengelolaan sampah yang mereka tawarkan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :