Siap Kawal Pembangunan, DPRD Batam Rilis Peta Kerja 2026

Siap Kawal Pembangunan, DPRD Batam Rilis Peta Kerja 2026

Rapat Paripurna penetapan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2026 DPRD Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - DPRD Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, telah menetapkan Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2026. Rencana ini disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Senin, 29 September 2025, dan akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh anggota dewan tahun depan.

Rapat penting itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan walikota, Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah.

Dalam rencananya, DPRD Kota Batam akan memusatkan perhatian pada tiga fungsi utamanya:

1. Fungsi Legislasi (Pembuatan Peraturan)
Dewan akan menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2026-2027. Beberapa Rancangan Perda (Ranperda) yang menjadi prioritas mencakup:

  • Tata ruang dan perizinan.
  • Pengelolaan kelautan.
  • Pelayanan publik berbasis digital.
  • Peraturan pendukung pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Gas Elpiji 3 Kg Langka di Batam, Warga Keluhkan Harga Tembus Rp40 Ribu

Masyarakat akan dilibatkan melalui *public hearing*, dan Perda yang telah disahkan akan disosialisasikan.

2. Fungsi Anggaran
Proses penganggaran akan mengikuti tahapan baku, mulai dari pembahasan KUA-PPAS, RAPBD, Perubahan APBD, hingga pertanggungjawaban APBD. Evaluasi akan dilakukan tiap triwulan untuk memastikan efektivitas belanja daerah. Seluruh proses ini dijanjikan akan berlangsung transparan dan akuntabel.

3. Fungsi Pengawasan
Pengawasan akan diperkuat dengan berbagai cara, seperti:

  • Reses tiga kali setahun untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.
  • Rapat dengar pendapat dengan instansi terkait.
  • Kunjungan lapangan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
  • Mekanisme kontrol, seperti hak interpelasi dan angket, siap digunakan jika diperlukan.

Lima Isu Strategis yang Akan Difokuskan:

  1. DPRD juga telah mengidentifikasi lima isu utama yang akan menjadi perhatian pada 2026:
  2. Sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan Pemerintah Kota.
  3. Menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di kisaran 6-7%.
  4. Mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif.
  5. Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pelayanan publik dan digitalisasi.
  6. Meningkatkan kapasitas aparatur dan anggota dewan melalui pelatihan.

Baca juga: BI Checking Hambat UMKM Batam, Wali Kota Minta Kemudahan Akses Pendanaan

Selain itu, setiap bagian di dalam DPRD, seperti Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan empat komisi, telah memiliki agenda kerja spesifik sesuai tugasnya.

Dengan disampaikannya laporan ini, DPRD Kota Batam menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas tahun 2026 secara bertanggung jawab, guna mewujudkan Batam yang lebih maju dan sejahtera.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :