Bryan, Balita 2 Tahun, Tewas Ditabrak Avanza di Bintan: Dua Motor Terlibat

Bryan, Balita 2 Tahun, Tewas Ditabrak Avanza di Bintan: Dua Motor Terlibat

Terlihat sebuah kendaraan terhimpit mobil yang menewaskan seorang Balita dua tahun terekam di video yang dibagikan warga.

Nurjali

Bintan, Batamnews - Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa seorang balita pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di Jalan Sei Datok, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan informasi dari kepolisian, kecelakaan ini bermula ketika sebuah Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1841 WO yang melaju dari Tanjungpinang menuju Kijang mengalami oleng di lokasi kejadian. 

Mobil itu kemudian menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan, yaitu Honda Revo BP 2352 TG dan Honda Beat BP 3731 BR.

Baca juga: Siapa Tersangka Korupsi Pasar Puan Ramah? Ini Kronologi Mulai Dibangun di Era Wali Kota Rahma 

Menurut kesaksian warga, insiden berawal dari Avanza yang menyenggol Revo hingga pengendaranya terjatuh ke got, sebelum akhirnya menabrak dan menyeret motor Beat.

Dampak kecelakaan ini sangat memilukan. Seorang balita laki-laki berusia dua tahun bernama Bryan, anak dari salah satu korban, meninggal dunia karena luka parah di kepalanya. 

Korban lain yang mengalami luka-luka adalah Maria (35), Sovia Hutagalung (28) yang merupakan ibu dari Bryan, dan Lekson (56).

Menurut Direktur RSUD Bintan, drg. Toni Masruri, korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.30 WIB. 

Bryan dinyatakan meninggal pada pukul 13.52 WIB. Sovia mengalami luka lecet, sementara Maria menderita patah tulang di tangan kiri dan kaki kanan sehingga harus dirujuk ke Tanjungpinang. Lekson mengalami syok dan luka lecet.

Video yang beredar pascakecelakaan memperlihatkan kepiluan situasi tersebut, termasuk dua wanita tergeletak di jalan dengan satu korban kakinya terjepit bagian depan mobil, serta warga mengangkat balita dari kolong kendaraan.

Baca juga: Somasi untuk Walikota Batam: Warga Grand Niaga Mas Tolak Portal Parkir Berbayar 

Kasat Lantas Polres Bintan, Iptu Yelvis Oktaviano, melalui Aipda Nico Ferdian dari Polsek Bintan Timur, membenarkan peristiwa ini dan menyatakan bahwa anggota masih menangani kasusnya. 

Nico Ferdian juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berkonsentrasi, patuh aturan, dan berhati-hati demi keselamatan di jalan raya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :