Kapolresta Barelang Imbau Soal Parkir di Grand Niaga Mas: "Jaga Emosi dan Cari Solusi"

Kapolresta Barelang Imbau Soal Parkir di Grand Niaga Mas: "Jaga Emosi dan Cari Solusi"

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin Foto : IST

Nurjali

Batam, Batamnews - Tentang persoalan parkir di Ruko Grand Niaga Mas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengimbau semua pihak untuk menahan emosi dan segera mencari solusi.

“Dalam menghadapi masalah ini, mari kita bersama-sama mencari solusi terbaik,” kata Zaenal pada Jumat, 26 September 2025 sore.

Zaenal menekankan pentingnya mediasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya, persoalan parkir sebenarnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). 

Baca juga: Somasi untuk Walikota Batam: Warga Grand Niaga Mas Tolak Portal Parkir Berbayar 

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk duduk bersama, menjaga emosi, dan menemukan jalan keluar,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar situasi Kota Batam tetap kondusif. Jangan sampai ada pihak yang terpancing dan menimbulkan kegaduhan yang justru merugikan banyak orang.

Sebelumnya, polemik rencana penerapan sistem parkir di kawasan Ruko Grand Niaga Mas – yang juga menjadi pintu masuk menuju Perumahan Maganda Residence – telah mendapat penjelasan resmi dari pengembang.

Direktur PT Menorah Propertindo, Welly, memastikan bahwa warga Maganda Residence, pemilik ruko, dan karyawan tidak akan dikenai biaya parkir. Mereka akan mendapatkan kartu khusus untuk parkir gratis. Bahkan tamu yang berkunjung ke perumahan juga tidak perlu membayar.

“Sudah saya sampaikan kepada warga, mereka tidak akan dikenakan biaya. Tamu juga gratis, nanti tiketnya diserahkan ke pos security sebelum masuk,” jelas Welly pada Kamis, 25 September 2025 sore.

Menurut Welly, sejak awal pembangunan, pihaknya telah memberitahukan bahwa warga tidak akan dibebani pungutan. Penerapan sistem parkir ini bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan, bukan memberatkan penghuni.

Ia menjelaskan, sistem parkir ini ditujukan untuk menertibkan kendaraan dan meningkatkan keamanan lingkungan. Selama ini, kawasan ruko sering dijadikan jalan pintas untuk menghindari lampu merah. “Dengan sistem ini, lingkungan jadi lebih tertib, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Selain itu, sistem parkir ini juga diharapkan dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun sekali lagi ditegaskan bahwa hal itu tidak berlaku bagi penghuni dan tamu Maganda Residence. “Ini murni untuk mengontrol kendaraan dari luar,” tambah Welly.

Baca juga: Warga Maganda Residence Pasang 200 Spanduk Tolak Portal Berbayar

Keuntungan lain dari sistem ini adalah adanya pengawasan security yang lebih teratur, serta pencegahan parkir sembarangan oleh kendaraan luar. Dengan demikian, warga bisa merasa lebih tenang dan lingkungan menjadi lebih terjaga.

Dengan penjelasan ini, diharapkan warga dan pengunjung Maganda Residence tidak perlu lagi khawatir. Polemik yang sempat mengganggu akhirnya terjawab: parkir bagi mereka tetap gratis, dengan tujuan utama menciptakan kenyamanan bersama.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :