Siapa Tersangka Korupsi Pasar Puan Ramah? Ini Kronologi Mulai Dibangun di Era Wali Kota Rahma 

Siapa Tersangka Korupsi Pasar Puan Ramah? Ini Kronologi Mulai Dibangun di Era Wali Kota Rahma 

Pasar Puan Ramah yang berada di Batu 7 Tanjungpinang sekarang terlihat terbengkalai.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang bersiap menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. 

Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp4 miliar ini diduga menimbulkan kerugian negara. Berdasarkan informasi dari data resmi lelang LPSE yang sekarang bersama SPSE, proyek pasar ini mulai dilelang pada tahun 2022. 

Pelaksana proyek adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, yang saat itu dikepalai oleh Zulhidayat. 

Baca juga: Koordinator Indonesia Bersatu Laporkan Kajari Lingga ke Kejagung, Dugaan Abuse of Power dan Korupsi

Menariknya, di tengah berjalannya proyek, Zulhidayat dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang pada 26 Juli 2022.

Proyek ini berlangsung di bawah kepemimpinan Wali Kota Rahma, yang menjabat setelah almarhum Wali Kota Sahrul meninggal akibat COVID-19. Saat itu, posisi Wakil Wali Kota masih kosong.

Pasar Puan Ramah dibangun di Jalan Kijang Lama, Km 7, dengan tujuan merelokasi pedagang dari Pasar Baru KUD selama masa revitalisasi. Namun, sejak akhir 2024, pasar ini justru sepi dan bangunannya terbengkalai.

Dari data lelang, terungkap ada dua pemenang tender. PT. Gusindo Mulia Bersinar dari Jakarta Barat memenangkan paket pembongkaran dengan nilai Rp1,5 miliar. Sementara pekerjaan konstruksi dimenangkan oleh CV. Cahaya Fajar dari Tanjungpinang dengan nilai Rp3,3 miliar.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan Wali Kota Rahma dan Sekda Zulhidayat. Hingga saat ini, total 25 orang saksi telah diperiksa.

Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Batam, Ajak Pelajar Lawan Narkoba dan Bullying

Tim ahli konstruksi juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi pasar. Namun, nilai pasti kerugian negara belum dapat ditentukan karena Kejaksaan masih menunggu hasil audit keuangan.

Intinya, Pasar Puan Ramah yang dibangun untuk kepentingan publik justru mangkrak dan kini menjadi pusat penyelidikan dugaan korupsi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :