Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Batam, Ajak Pelajar Lawan Narkoba dan Bullying
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan Saat Berfoto Bersama Murid Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam dengan mengangkat tema pencegahan penyalahgunaan narkoba, anti-bullying, serta bijak bermedia sosial, Kamis (25/9) siang. Foto : Humas Kejati Kepri.
Batam, Batamnews - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali mengunjungi sekolah-sekolah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, sasaran mereka adalah siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Tujuannya jelas: membekali generasi muda dengan pemahaman hukum untuk menjauhi narkoba, melawan perundungan (bullying), dan menggunakan media sosial dengan bijak.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/9) siang itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan.
Didampingi timnya, ia menyampaikan materi di hadapan 100 siswa yang antusias. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah, Rudy Hartono, beserta sejumlah guru.
Baca juga: Anggotanya Dilaporkan Terlibat Kasus Penganiayaan Calon Istri, Kapolresta: Masih Didalami!
Yusnar memulai dengan memaparkan bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA). Ia menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak organ tubuh dan menyebabkan kecanduan, tetapi juga bisa berakibat fatal seperti kematian akibat overdosis.
Dari sisi hukum, ia mengingatkan bahwa pelaku kejahatan narkoba bisa dihukum sangat berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, bahkan hingga hukuman mati.
"Kami juga menjelaskan penggolongan narkotika. Harapannya, dengan mengenali jenis-jenisnya, para siswa bisa lebih waspada dan menjauhi peredaran gelap narkoba," ujar Yusnar.
Tak hanya narkoba, bullying menjadi topik penting lainnya. Yusnar menerangkan bahwa bullying adalah tindakan agresif yang menyakiti korban, baik secara fisik maupun mental.
Sekali ancaman yang membuat seseorang merasa terus-terusan takut, sudah bisa disebut bullying. Dampaknya serius, bisa menyebabkan korban depresi, malas belajar, hingga prestasinya merosot.
Menyikapi kehidupan digital pelajar, Yusnar mengajak semua pihak untuk cerdas bermedia sosial. Di satu sisi, medsos punya banyak manfaat untuk memperluas pertemanan dan mencari informasi.
Namun, di sisi lain, ia bisa menjadi sumber masalah seperti hoaks, perundungan daring (cyberbullying), dan kecanduan.
Ia juga mengingatkan tentang adanya UU ITE yang baru (UU Nomor 1 Tahun 2024) yang mengatur aktivitas di dunia digital. "Hati-hati dalam berkomentar dan menyebarkan informasi," pesannya.
Baca juga: Tegur Keras KLHK, Akar Bhumi Sayangkan Pembatalan Penyegelan PT Esun
Acara menjadi semakin hidup saat sesi tanya jawab. Para siswa aktif bertanya tentang berbagai hal, mulai dari dampak hukum narkoba, cara menangani bully di sekolah, hingga problematika yang mereka temui sehari-hari di media sosial.
Kepala MAN 1 Batam, Rudy Hartono, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, JMS sangat bermanfaat untuk membentuk karakter siswa yang sadar hukum, disiplin, dan siap menghadapi tantangan di era digital.
"Kami berharap program seperti ini bisa terus berlanjut, untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sehat dan berintegritas," pungkas Rudy.

Komentar Via Facebook :