Polsek Bengkong Wajibkan Remaja Pelaku Percobaan Curanmor Lapor Rutin, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Warga saat mengamankan pelaku percobaan pencurian motor di samping Sekolah MAN Bengkong Laut, Kamis (25/9) siang. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Unit Reskrim Polsek Bengkong akhirnya mengambil langkah restorative justice terhadap seorang remaja pelaku percobaan pencurian sepeda motor di Bengkong Laut. Pelaku yang masih berstatus pelajar itu tidak diproses hukum lebih lanjut setelah tercapai kesepakatan damai dengan korban. Namun, ia tetap diwajibkan menjalani sanksi berupa wajib lapor di Polsek Bengkong.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Afriadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya pertimbangan kemanusiaan dan masa depan pelaku.
“Antara pelaku dan korban sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan, karena pertimbangan pelaku masih anak di bawah umur,” ujar Afriadi, Jumat (26/9/2025).
Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada Kamis (25/9) sekitar pukul 13.30 WIB di samping MAN 2 Batam, Bengkong Laut. Aksi pelaku sempat mengundang perhatian warga sekitar lantaran mencoba membongkar kunci motor korban dengan nomor polisi BP 3054 JU. Gerak-gerik mencurigakannya langsung terlihat oleh masyarakat.
“Saat pelaku mau mencoba mencuri motor, pelaku diamankan langsung oleh masyarakat dan tak lama kita ke lokasi kejadian,” kata Afriadi.
Menurut saksi mata, Muhammad Hafiz, warga sekitar, sejumlah orang termasuk siswa MAN 2 Batam sempat melihat remaja tersebut berusaha mencongkel motor di parkiran. “Dia mau congkel motor, tapi ketahuan warga. Langsung ditangkap ramai-ramai,” ujarnya.
Pelaku kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Bengkong. Setelah melalui mediasi, korban menyatakan tidak ingin melanjutkan perkara ke jalur hukum. “Hal ini dilakukan karena pelaku masih berstatus pelajar dan korban memilih tidak melanjutkan perkara,” tambah Afriadi.
Meski diselesaikan dengan perdamaian, polisi tetap memberikan sanksi. Pelaku diwajibkan lapor secara rutin ke Polsek Bengkong sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan. “Meski berdamai, pelaku kita berikan sanksi wajib lapor ke Polsek,” tegas Afriadi.
Pihak keluarga korban berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Sementara masyarakat sekitar mengingatkan agar warga lebih waspada ketika memarkirkan kendaraan, terutama di area publik.
Dengan langkah penyelesaian berbasis kekeluargaan ini, aparat kepolisian berharap pelaku dapat menyadari kesalahannya dan fokus melanjutkan pendidikan tanpa kembali terjerumus ke tindakan kriminal.

Komentar Via Facebook :