Dapat Modal Rp5 Miliar, Mampuhkah BUMD PT Energi Kepri Kejar Participating Interest Migas Natuna
Ilustrasi
Tanjungpinang, Batamnews – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengalokasikan penyertaan modal senilai Rp5 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Energi Kepri (Perseroda).
Dana yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 ini ditujukan untuk mendanai kegiatan operasional perusahaan.
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, menegaskan bahwa injeksi modal ini merupakan langkah strategis untuk mengejar target Participating Interest (PI) sebesar 10% dari produksi minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kepri, khususnya di perairan Natuna dan Anambas.
Baca juga: Disperindag Batam Imbau Warga Laporkan Penjual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Izin dan di Atas HET
"Selain itu, direksi BUMD energi ini baru saja dibentuk dan dilantik. Mereka tentu membutuhkan biaya operasional untuk mulai menjalankan perusahaan," jelas Luki di Tanjungpinang, Kamis, 28 Agustus 2025.
Luki memaparkan bahwa untuk merealisasikan target PI tersebut, diperlukan kajian mendalam terhadap perusahaan kontraktor migas (KKKS) yang akan beroperasi.
Kajian ini, yang disebut uji tuntas (due diligence), akan melibatkan konsultan untuk menganalisis potensi pendapatan yang bisa diperoleh pemerintah daerah dari hasil produksi migas.
"Dua perusahaan KKKS diproyeksikan mulai beroperasi di perairan kita pada 2027. Mereka memiliki kewajiban untuk menyetorkan PI migas kepada pemerintah daerah," ucapnya.
Luki menambahkan bahwa jumlah penyertaan modal ke PT Energi Kepri ke depannya bisa saja bertambah atau justru berhenti di angka ini. Semakin cepat BUMD ini memperoleh pendapatan dari PI, maka semakin cepat pula kemandirian finansialnya tanpa bergantung pada APBD.
"Pada dasarnya, pembentukan PT Energi Kepri ini bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor migas," tegas Luki.
Baca juga: Harga Bawang Merah Jawa dan Daging Ayam Naik di Pasar Tradisional Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah melantik jajaran direksi dan komisaris PT Energi Kepri, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 904 Tahun 2025.
Struktur kepemimpinan perusahaan tersebut kini terdiri atas Aries Fhariandi dan Juanda sebagai Komisaris. Sementara, Sri Yunihastuti ditetapkan sebagai Direktur Utama, didampingi Fauzun Atabiq (Direktur Operasional) dan Afrizal Berry (Direktur Umum/Keuangan).
Komentar Via Facebook :