Diduga Ada Pungli, Pedagang Kelapa di Batam Dipalak Oknum DLH hingga Rp1,1 Juta per Bulan

Diduga Ada Pungli, Pedagang Kelapa di Batam Dipalak Oknum DLH hingga Rp1,1 Juta per Bulan

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Seorang pedagang kelapa muda di Kota Batam berinisial RF mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Ia menyebut seorang pengawas DLH berinisial Lbs meminta setoran bulanan agar limbah kelapa miliknya bisa dibuang ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Limbah yang dimaksud terdiri dari sisa kelapa muda yang telah diambil airnya, termasuk sabut, tempurung, dan batok kelapa. RF rutin membuang limbah ini setiap hari ke TPS. Namun sejak akhir Mei 2025, tepatnya mulai tanggal 22, ia mulai dikenakan pungli.

"Awalnya diminta Rp600 ribu per bulan. Itu untuk satu kedai kelapa," ujar RF kepada Batamnews.co.id, Selasa (29/7/2025).

Selama lima bulan awal, ia sempat membayar hanya Rp300 ribu ke pengawas lapangan. Namun bulan keenam naik menjadi Rp600 ribu. Masalah semakin pelik ketika RF menggunakan lori untuk mengangkut limbah.

“Sekarang pakai lori dan saya bayar Rp700 ribu ke sopir. Tapi Lbs tetap minta Rp400 ribu lagi. Kalau enggak dikasih, dia ancam: ‘Buang sendiri aja ke Punggur’ atau ‘Nanti ku larang sopir ini ambil sampah Abang,’” ungkapnya.

RF mengaku terpaksa membayar karena merasa terjepit dan khawatir usahanya terganggu. “Kalau dijumlah, jadinya Rp1,1 juta per bulan. Untuk usaha skala UMKM, itu memberatkan sekali.”

Menurut RF, Lbs merupakan pengawas lapangan yang bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Batuaji. Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kota terhadap oknum-oknum semacam ini.

“Saya harap DLH Batam atau Satpol PP membuka kanal pengaduan resmi untuk kasus seperti ini. Supaya Batam bersih dari praktik pungli dan premanisme terselubung,” kata RF.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam. Batamnews.co.id akan terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie belum merespons konfirmasi yang dikirimkan. 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :