Wali Kota Batam Dorong Digitalisasi dan Kemudahan Layanan Administrasi Kependudukan Melalui Ranperda
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin (28/7/2025) untuk menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin (28/7/2025) untuk menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi tinggi atas berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Batam. Menurut Amsakar, masukan-masukan tersebut sangat konstruktif dan akan menjadi landasan penting dalam penyempurnaan ranperda yang sedang dibahas.
"Semua masukan dari fraksi-fraksi sangat berharga bagi kami dan akan dijadikan pijakan dalam proses pembahasan selanjutnya," ungkap Amsakar dalam sambutannya.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Wali Kota menyatakan kesepakatan penuh terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang efektif dan efisien.
Dalam merespons masukan dari Fraksi Gerindra dan PKS, Amsakar menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk melakukan penyederhanaan persyaratan administratif. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan yang mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas biaya bagi masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi beban birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Khusus menanggapi pandangan Fraksi PDIP, Wali Kota Amsakar menyoroti pentingnya aspek keamanan dan keteraturan data kependudukan. Menurutnya, data kependudukan yang aman dan tertata rapi merupakan instrumen penting dalam mendukung ketertiban dan keamanan masyarakat secara keseluruhan.
"Data kependudukan yang akurat dan aman adalah fondasi penting bagi terciptanya ketertiban dan keamanan di masyarakat," tegas Amsakar.
Fraksi Golkar, PAN–Demokrat–PPP, serta PKB turut mendorong implementasi tata kelola administrasi kependudukan yang digital, murah, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Batam menyambut baik usulan ini dan berkomitmen untuk mewujudkannya.
Pemerintah juga memberikan jaminan bahwa ranperda ini tidak akan memberatkan masyarakat, sebagaimana menjadi perhatian khusus dari Fraksi Gabungan Hanura–PSI–PKN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem yang pro-rakyat.
"Kami berkomitmen menghadirkan sistem administrasi kependudukan yang modern, inklusif, dan terintegrasi. Semua masukan dari fraksi-fraksi akan kami jadikan pijakan dalam proses pembahasan selanjutnya," ujar Amsakar dengan tegas.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam terus berupaya menjadikan pelayanan administrasi kependudukan sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian bagi seluruh masyarakat Batam.
Dengan adanya tanggapan positif dari Wali Kota terhadap berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD, diharapkan proses pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ranperda ini diharapkan dapat menjadi terobosan penting dalam modernisasi pelayanan publik di Kota Batam, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari masyarakat.
Komentar Via Facebook :