Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman Lansia di Bintan, Pelaku Beri Rp5 Ribu untuk Bungkam Korban!

Bocah 8 Tahun Dicabuli Paman Lansia di Bintan, Pelaku Beri Rp5 Ribu untuk Bungkam Korban!

Ilustrasi

Nurjali

Bintan, Batamnews – Seorang anak perempuan berusia 8 tahun menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh seorang lansia berinisial Ph di Bintan, Kepulauan Riau. Kasus ini terungkap setelah teman sekelas korban melaporkan kejadian tersebut kepada gurunya pada Selasa, 22 Juli 2025.

Awalnya, teman korban mengetahui peristiwa itu dari kakak kelas korban yang menyebut bahwa seorang pria yang ia sebut "Oom" telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. Korban juga mengaku menerima uang Rp5.000 dari pelaku.  

Guru yang terkejut mendengar kabar tersebut segera memanggil korban dan kakak kelasnya secara terpisah untuk memverifikasi informasi. 

Baca juga: Durhaka! Ayah Tiri di Anambas Cabuli Anak Tirinya Sejak Usia 9 Tahun

Setelah memastikan kebenarannya, guru melaporkan ke kepala sekolah, yang kemudian menghubungi orang tua korban dan mendorong pelaporan ke polisi.  

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap. "Atas hal itu, anggota menangkap Ph," ujarnya pada Senin, 28 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata adalah paman korban. Ph mengaku telah lima kali melakukan pencabulan terhadap korban di rumahnya di Kecamatan Bintan Timur. Kejadian pertama terjadi pada Maret 2025 saat istri pelaku pergi ke pasar.  

Pelaku juga sempat mengancam korban agar tidak memberitahu siapapun. Aksi terakhir terjadi awal Juli 2025 saat istri Ph memetik daun ubi di kebun. Saat itu, pelaku masuk ke kamar korban dan memaksanya meski sempat ditolak.  

Baca juga: Nyaris Kabur! Bea Cukai Batam Ungkap Sabu Diselipkan di Dubur & Kapal Pembawa 266 Koli Ilegal

Ph mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. "Saya menyesal atas perbuatan saya," katanya singkat. Ia juga menyatakan siap menerima hukuman.  

Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Bintan terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :