Modus Stop Kontak! Dua Pencuri Motor Diciduk Polisi di Senggarang & Batu 16
Dua pelaku diamankan oleh polisi.
Tanjungpinang, Batamnews – Polisi berhasil meringkus dua pelaku pencurian motor yang tergabung dalam satu komplotan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda setelah beraksi di sejumlah titik di Tanjungpinang.
Pelaku berinisial IK (20) dan FJ (18) ditangkap pada Selasa, 22 Juli 2025. IK diamankan di kawasan Senggarang, sementara FJ dibekuk di Batu 16. Keduanya kerap beraksi dengan menargetkan motor yang kunci kontaknya masih tertinggal.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Pepen, komplotan ini aktif beraksi pada malam Minggu dan siang Senin.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif AR Bunuh Istri dengan 34 Luka Tusuk di Karimun, Ternyata Ini Penyebabnya
"Mereka baru saja mencuri motor di Jalan MT. Haryono dan Jalan Sei Jang," ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.
Modus operandi mereka adalah berkeliling mencari motor yang kuncinya masih terpasang. Setelah menemukan target, salah satu pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
"Rencananya, motor curian itu akan dijual," jelas Ipda Pepen.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan, kedua pelaku telah mencuri lima unit motor di berbagai lokasi di Tanjungpinang. Namun, polisi baru berhasil mengamankan dua unit motor.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Bintan Digerebek Polisi, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Terungkap juga bahwa IK merupakan residivis yang baru bebas dari penjara setelah terlibat kasus serupa. Polisi masih mendalami jaringan komplotan ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Komentar Via Facebook :