Kemenko Polkam Akan Investigasi Order Fiktif Ojol yang Arahkan ke Kantor Batamnews
Marsekal Muda TNI Eko D. Indarto, S.IP., M.Tr. (Han). Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi.
Batam, Batamnews – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) akan menindaklanjuti kasus order fiktif ojek online yang mengarah ke alamat kantor Batamnews.co.id di Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini disampaikan oleh Marsda TNI Eko Dono Indarto, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam.
Menanggapi laporan media terkait insiden yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 pagi, Eko Dono mengaku belum memantau secara detail kejadian yang menimpa puluhan driver ojek online tersebut.
Baca juga: Kantor Batamnews Diteror Pesanan Fiktif Melalui Aplikasi Gojek dan Grab, Puluhan Driver Berdatangan
"Terima kasih atas informasinya. Saya belum memonitor hal ini, nanti akan saya tanyakan lebih lanjut secara teknis," ujarnya.
Eko Dono menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti ada unsur teror atau gangguan keamanan dalam kasus ini.
"Jika ada kegiatan teror atau gangguan keamanan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikannya secara berjenjang," jelasnya.
Ia juga menyoroti aspek cyber dalam kasus ini, mengingat order fiktif dilakukan melalui platform digital.
"Kami belum mengetahui detail teknisnya, terutama dari sisi cyber," tambahnya.
Sebelumnya, puluhan driver ojek online (ojol) dari Gojek dan Grab di Batam menjadi korban orderan fiktif layanan pengiriman (Gosend/GrabExpress) yang mengarah ke alamat kantor Batamnews.co.id.
Peristiwa ini terjadi sejak pukul 08.00 WIB dan hingga pukul 09.00 WIB, driver masih terus berdatangan ke lokasi. Jumlah korban dilaporkan mencapai hampir 100 orang.
Para driver mengaku menerima pesanan pengiriman dengan alamat tujuan kantor Batamnews, namun saat tiba di lokasi, tidak ada yang menerima pesanan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Eko Dono menekankan pentingnya kebebasan pers sekaligus memastikan pemberitaan yang objektif.
"Kebebasan pers harus dijaga, namun pemberitaan harus berkualitas dan objektif agar tidak menimbulkan konflik," ungkapnya.
Ia meyakini bahwa penegak hukum di Indonesia telah berfungsi dengan baik dalam menangani berbagai kasus.
"Saya yakin penegak hukum kita sudah baik. Jika ada oknum tertentu, itu bukan cerminan keseluruhan," katanya.
Eko Dono berjanji akan mempelajari kasus ini lebih detail dan akan memberikan informasi resmi melalui kanal yang tepat.
"Saya akan tinjau lebih lanjut. Jika ada perkembangan, akan disampaikan secara resmi. Sekali lagi, saya belum memantau kasus ini sebelumnya," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :