Kronologi Penikaman PSK di Batam: Pelaku Tak Sanggup Bayar Usai Dilayani

Kronologi Penikaman PSK di Batam: Pelaku Tak Sanggup Bayar Usai Dilayani

Pelaku Penikaman, IF Ditangkap Personel Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, Jumat (18/07/2025). (foto. istimewa).

Nurjali

Batam, Batamnews - Seorang pria berinisial IF (25) nekat menikam seorang pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Rumah Liar (Ruli) Bukit Senyum, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat, 18 Juli 2025 dini hari.  

Kejadian ini dipicu ketidakmampuan pelaku membayar tarif layanan sebesar Rp150.000 setelah melakukan transaksi dengan korban di salah satu kamar di lokasi tersebut.  

Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Muhammad Brata Al Husna, membenarkan insiden tersebut. "Benar, telah terjadi penikaman terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai PSK di Bukit Senyum oleh seorang pria," ujarnya saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Jumat.  

Baca juga: Gara-gara Kurang Bayar Rp50 Ribu, Wanita Penghibur Ditusuk Gunting di Kamar

Menurut Brata, korban meminta bayaran usai melayani pelaku. Namun, karena IF tidak mampu membayar, ia malah mengambil gunting dan menikam korban secara membabi buta.  

"Korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.  

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil menangkap IF tak lama setelah kejadian. Saat ini, pelaku ditahan di Rumah Tahanan Mapolsek Batu Ampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.  

Baca juga: KM Tanjung Burang Mogok, Ratusan Penumpang Ngambek Gara-gara Pintu Kapal Ngadat!

"Pelaku sudah kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tutup Iptu Brata.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :