Gara-gara Kurang Bayar Rp50 Ribu, Wanita Penghibur Ditusuk Gunting di Kamar

Gara-gara Kurang Bayar Rp50 Ribu, Wanita Penghibur Ditusuk Gunting di Kamar

Pelaku kekerasan terhadap wanita penghibur.

Nurjali

Batam, Batamnews - Aksi kekerasan terhadap wanita penghibur kembali terjadi. Kali ini, korban adalah seorang wanita berinisial P (48) yang mengalami luka tusuk akibat diserang oleh If (26) menggunakan gunting. 

Pelaku berhasil diamankan setelah korban berteriak kesakitan dan menarik perhatian warga serta polisi.  

Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 malam sekitar pukul 00.10 WIB di Bukit Senyum, Jalan Prambanan RT/RW 003/007, Kelurahan Kampung Seraya, Batuampar. Korban dan pelaku awalnya sepakat untuk melakukan hubungan badan, dan korban masuk ke dalam kamar.  

Baca juga: KM Tanjung Burang Mogok, Ratusan Penumpang Ngambek Gara-gara Pintu Kapal Ngadat!

Menurut Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu M. Brata Ul Husna, di dalam kamar, pelaku setuju membayar Rp150.000, tetapi ternyata ia hanya memiliki Rp100.000. Hal ini memicu perselisihan antara keduanya.  

Saat korban meminta uang sesuai kesepakatan sebelum berhubungan, pelaku yang tidak memiliki cukup uang keluar kamar, mengambil gunting, dan berencana mengambil barang berharga milik korban. Namun, sebelum sempat mencuri, pelaku menikam tangan dan panggul korban.  

"Korban yang kesakitan langsung berteriak. Warga yang mendengar kemudian merusak pintu kamar dan menemukan korban dalam kondisi terluka," ujar Brata.  

Korban kemudian dibawa warga ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batuampar. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

Baca juga: Breaking News! Gagal Bebas, Tom Lembong Harus Mendekam 4,5 Tahun di Penjara

Brata menambahkan, korban mengalami luka robek dan tusuk di tangan kanan dan kiri, luka robek di paha kanan, serta luka gores di perut. 

"Berdasarkan hasil visum, korban mendapat tiga jahitan di bokong dan tujuh jahitan di tangan kanan. Kami masih melakukan pengembangan kasus terhadap pelaku," jelasnya.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :