Usai Razia, Besi Reklame Jadi Santapan Maling – Pemilik Wajib Waspada!

Usai Razia, Besi Reklame Jadi Santapan Maling – Pemilik Wajib Waspada!

Operasi penertiban dan penataan reklame di seluruh wilayah Kota Batam.

Nurjali

Batam, Batamnews - Pemerintah Kota Batam telah menertibkan sejumlah papan reklame yang berdiri di lahan tidak sesuai peruntukannya di berbagai titik wilayah kota. 

Namun, pasca-penertiban, besi bekas tiang reklame masih tergeletak di lahan kosong dan belum diambil oleh pemiliknya.  

Kondisi ini memicu masalah baru, yakni maraknya pencurian besi reklame oleh pihak tak bertanggung jawab. 

Baca juga: Dari Korban Jadi Terlapor! Ibu di Batam Ngaku Dicuri Rp210 Juta, Ternyata Bohong Gara-gara Utang!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa pemilik reklame bertanggung jawab penuh atas keamanan material tersebut.  

"Termasuk dalam pembersihan dan pengamanan besi reklame pasca-penertiban. Kami telah mengirim surat edaran kepada para pemilik," ujar Rudi saat dikonfirmasi batamnews.co.id, Rabu, 23 Juli 2025.  

Ia mengimbau pemilik segera mengangkut dan mengamankan tiang reklamenya untuk mencegah kerugian akibat pencurian.  

"Kami minta pemilik reklame segera mengamankan besinya secara mandiri, baik dengan grounding atau menyimpannya di tempat aman agar tidak jadi sasaran pencurian," tegasnya.  

Baca juga: Motor Diduga Hasil Curian Ditemukan di Semak-Semak Perumahan Jesinta, Punggur

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan estetika kota dan penegakan aturan pemasangan iklan di ruang publik.  
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :