Kasat Narkoba Polres Nunukan dan Tiga Anggota Ditangkap Terkait Dugaan Penyelundupan Sabu
Ilustrasi
Nunukan, Batamnews – Penindakan tegas terhadap oknum aparat kembali dilakukan oleh Mabes Polri. Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, bersama tiga anggotanya resmi ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025), terkait dugaan kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.
“Kasus penyelundupan sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya telah mengantongi informasi keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di perbatasan. Setelah diamankan, keempat personel Polres Nunukan tersebut langsung dibawa ke Propam Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski begitu, Brigjen Eko belum menjelaskan secara rinci status hukum Kasat Narkoba dan tiga anak buahnya tersebut. Ia juga belum membeberkan kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Namun, Eko menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk nyata dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya merupakan anggota internal kepolisian.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalo masih ada yang berani main-main narkoba,” ujarnya menegaskan.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius, apalagi wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan barang haram tersebut.
Penangkapan ini pun telah memunculkan gelombang kekecewaan publik terhadap maraknya kasus narkoba yang melibatkan aparat, dan di sisi lain memperkuat dorongan agar internal Polri semakin bersih dan tegas terhadap pelanggaran hukum.
“Benar, ada penangkapan itu,” ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/7/2025).
Kini, publik menanti tindak lanjut proses hukum terhadap keempat anggota Polres Nunukan yang diduga mencoreng institusi tersebut. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tetap terjaga.

Komentar Via Facebook :