WNI dari Malaysia Loncat ke Laut di Pelabuhan Karimun Usai Akui Bawa Sabu 40 Gram
Pria yang lompat ke laut usai akui bawa narkoba dari Malaysia saat diamankan petugas (ist)
Karimun, Batamnews - Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YF (43) nekat melompat ke laut setelah tiba dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Senin, 14 Juli 2025.
Kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB usai YF melewati pemeriksaan paspor dan hendak menjalani pemeriksaan Bea Cukai.
Petugas mencurigai gelagat YF yang terlihat gelisah dan bicara tidak jelas, diduga sedang di bawah pengaruh narkoba. Saat akan diperiksa lebih lanjut, pria tersebut mengaku membawa narkoba, tetapi mengklaim telah membuangnya di sekitar ponton pelabuhan.
Baca juga: Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Patuh Seligi 2025, Patuhi Kelengkapan Berkendara!
Tak lama setelah pengakuannya, YF tiba-tiba melompat ke laut dan bersembunyi di bawah pondasi pelabuhan. Berkat kondisi air yang sedang surut, petugas Bea Cukai dan aparat berhasil mengamankannya dengan cepat.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, YF berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Karimun.
"Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polres Karimun. Kami sedang mendalami kasus ini lebih lanjut," ujar AKP Arif.
Dari pemeriksaan, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 gram.
"Barang buktinya 40 gram, dan pelaku merupakan warga Tembilahan," jelasnya.
Investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terlibat.
Komentar Via Facebook :