Mahasiswa Ini Kehilangan Rp1 Miliar Akibat Judi Online – Bagaimana Cara Pulih?
Ilustrasi
Batam, Batamnews – Ken Lester Cuyugan, seorang mahasiswa pada tahun 2023, terjerumus dalam dunia judi online setelah melihatnya sebagai pelarian dari masalahnya. Akses yang mudah membuatnya cepat kecanduan, hingga akhirnya ia kehilangan lebih dari Rp1 miliar. Hal ini diungkap dalam laporan media Philiphina, yang dimuat pada Kamis, 17 Juli 2025.
Dalam wawancara eksklusif dengan ABS-CBN, Cuyugan (23) berbagi kisahnya secara terbuka untuk mengingatkan bahaya judi online.
"Karena sangat mudah diakses, di rumah, di mana saja, bahkan di kampus, saya bisa judi online," kenang Cuyugan.
"Awalnya taruhan kecil, lalu menang besar. Rasanya senang sekali. Tapi setelah itu, taruhannya semakin besar sampai akhirnya saya benar-benar kecanduan."
Baca juga: Viral! Fakta Sejarah Pacu Jalur Kuansing Ternyata Lebih Tua dari yang Dikira
Namun, semakin besar taruhannya, semakin besar pula kerugiannya. Ia memperkirakan total kerugiannya mencapai lebih dari Rp1 miliar, tidak termasuk kemenangan yang pernah ia dapatkan.
Ketika ditanya dari mana uang sebanyak itu, Cuyugan mengaku menggunakan tabungan, berhutang, hingga menggadaikan barang.
"Tabungan dulu, lalu mulai berhutang, menggadaikan barang, menjual gadget, dan lainnya," ujarnya.
Sadar bahwa dirinya sudah tidak bisa lagi mengendalikan kebiasaan itu, Cuyugan akhirnya mencari bantuan profesional.
Titik baliknya adalah ketika ia terpaksa menggadaikan mobil dan motornya. "Saya sadar, saya sudah tidak mampu lagi. Tidak mampu untuk terus berjudi," katanya.
KAYA Rehab, pusat rehabilitasi kecanduan swasta, menyatakan bahwa kecanduan judi online bisa diobati.
Menurut Robert Labos, Pendiri dan Direktur Eksekutif KAYA Rehab, kasus kecanduan judi online mulai meningkat selama pandemi. Kini, mereka menerima lima hingga tujuh panggilan sehari terkait rehabilitasi.
"Artinya, masalah ini nyata. Banyak orang yang hidupnya hancur karena ini," kata Labos.
Baca juga: Samsung Galaxy Watch 8: Canggih tapi "Running Coach"-nya Bikin Kecewa?
Labos menjelaskan beberapa tanda kecanduan judi online, seperti berhutang atau menjual barang berharga untuk terus berjudi, serta ketidakmampuan bekerja atau berfungsi normal. "Perilakunya sama seperti kecanduan alkohol atau narkoba," tegasnya.
Ia tidak setuju dengan pelarangan total judi online karena khawatir operator akan beralih ke pasar gelap. Namun, ia mendukung pelarangan semua iklan judi.
"Iklan itu memberi ilusi palsu, seolah-olah berjudi bisa membuat kaya dan bahagia. Itu yang membuat orang terus terjebak," ujarnya.
Labos berharap layanan konsultasi dan bantuan untuk pecandu judi online bisa lebih mudah diakses, seperti halnya judi online itu sendiri.
Cuyugan berpesan kepada mereka yang masih terjebak judi online untuk segera berhenti. "Ketika sudah banyak orang yang terdampak, ketika utang menumpuk, dan hidup dalam bahaya, itu tidak baik sama sekali. Judi tidak akan pernah membantu," tegasnya.
Kini, Cuyugan masih dalam proses pemulihan dan berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain.

Komentar Via Facebook :