Kajati Kepri Teguh Subroto Dimutasi ke Kejagung, Kasus Korupsi Bonsai di Lingga Masih Mengambang
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Rahmat Sukendar.
Tanjungpinang, Batamnews – Usai kunjungan kerjanya ke Kabupaten Lingga, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Teguh Subroto, resmi dimutasi ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Ia kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Namun, salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan selama kepemimpinannya, yaitu dugaan korupsi proyek penanaman pohon bonsai di Lingga, hingga kini masih belum tuntas.
Masyarakat setempat terus mempertanyakan kelanjutan penyelidikan kasus tersebut, sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga belum menunjukkan langkah konkret dalam mengusutnya.
Sejumlah warga menilai proyek penanaman bonsai di sekitar kantor Bupati Lingga tidak bermanfaat.
Baca juga: Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan Kepri & Batam, Ini Daftar Lengkapnya!
"Kami sebenarnya tidak butuh pohon bonsai, harganya mahal. Dana itu sebaiknya dipakai untuk pembangunan jalan atau infrastruktur lain yang lebih penting," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan kekecewaannya terhadap Kejati Kepri yang dinilai lamban menangani kasus ini. Ia menuding ada upaya pembiaran dan ketidakseriusan dalam penyidikan.
"Sudah ada dua surat dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dan Jaksa Agung Muda Intelijen, tapi Kejati Kepri pura-pura tuli. Ini kejaksaan atau tempat kompromi kasus?" tegas Rahmad, Minggu, 6 Juli 2025.
Ia juga menyayangkan alasan Kejati Kepri yang berdalih kendala jarak dan melimpahkan kasus ke Kejari Lingga.
"Ini bukan soal jarak, tapi mental! Kalau takut menangani kasus di daerah sendiri, lebih baik mundur. Jangan nodai institusi penegak hukum dengan sikap pengecut!" kritiknya keras.
Rahmad menduga ada permainan di balik lambannya penanganan kasus ini. "Kami curiga ada deal-deal terselubung. Jika Kejati Kepri tidak bertindak, patut diduga mereka melindungi pelaku. Jaksa Agung harus turun tangan!" tegasnya.
Ia mengancam akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan dan meminta Presiden serta Menkopolhukam ikut mengawasi kasus ini.
"Kami tidak akan diam. Ini soal komitmen negara memberantas korupsi. Jika kejaksaan tunduk pada tekanan, hukum di negeri ini bisa tamat!" tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kejari Lingga maupun Kejati Kepri terkait perkembangan terakhir penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bonsai tersebut.
Masyarakat masih menunggu kepastian hukum atas kasus yang telah menyedot anggaran daerah ini.

Komentar Via Facebook :