Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan Kepri & Batam, Ini Daftar Lengkapnya!

Jaksa Agung Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan Kepri & Batam, Ini Daftar Lengkapnya!

Kantor Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan promosi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kejaksaan Negeri Batam. 

Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.  

SK tersebut mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Beberapa nama penting yang terkena mutasi termasuk Kajati Kepri, Wakajati, serta tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).  

Baca juga: Aris Munandar Pimpin Pengecekan Langsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang 

Kajati Kepri, Teguh Subroto, dimutasi menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Jakarta. Posisinya digantikan oleh Jehezkiel Devy Sudarso, sebelumnya Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi di Kejaksaan Agung.  

Wakajati Kepri, Sufari, dipindahkan sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Penggantinya adalah Irene Putrie, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.  

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, dimutasi sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Posisinya diisi oleh I Wayan Wiradarma, mantan Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Selatan.  

Kajari Bintan, Andy Sasongko, dipindahkan menjadi Kajari Batu, sementara Rachmad Surya Lubis (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Papua Barat) ditugaskan sebagai Kajari Tanjungpinang.  

Koordinator Kejati Kepri, Rusmin, dipromosikan menjadi Kajari Bintan, digantikan oleh Budi Triono dari Kejati DKI Jakarta.  

Baca juga: Program Jaga Desa Dicanangkan, Kajati Kepri Akan Awasi Rp59,2 Miliar Dana Desa di Lingga 

Mutasi ini dinilai sebagai bagian dari rotasi rutin untuk meningkatkan kinerja kejaksaan. Beberapa nama yang dipromosikan memiliki rekam jejak kuat di bidang penanganan tindak pidana khusus dan intelijen.  

"Kami berharap para pejabat baru dapat beradaptasi cepat dan meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kepri," ujar juru bicara Kejaksaan Agung.  

Mutasi ini efektif berlaku segera, dengan proses serah terima jabatan diperkirakan berlangsung dalam waktu dekat.  

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :