Lambatnya Penanganan Kasus Korupsi Proyek Bonsai, Kejari Lingga Dikritik: "Jaksa Agung Gahar, Bawahannya Masuk Angin!"
Salah satu perusahaan yang diduga menerima orderan fiktif pengadaan bonsai di Kabupaten Lingga.
Tanjungpinang, Batamnews - Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam menangani dugaan korupsi proyek Bonsai mendapat sorotan dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.
Ia menilai Kejari Lingga tidak serius dan cenderung memperlambat proses hukum, meskipun indikasi korupsi dalam proyek tersebut sudah jelas.
Proyek Bonsai yang seharusnya menjadi bagian dari program penghijauan dan estetika kota justru diduga menjadi sumber penyimpangan anggaran. Namun, hingga kini, tidak ada satu pun pejabat atau pelaksana proyek yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Call Center 110 Bekerja! Polisi Gerak Cepat Bantu Warga Korban Kecelakaan di Batam
"Ini aneh. Indikasi korupsinya jelas, tapi Kejari Lingga diam seribu bahasa. Apakah ada aktor kuat yang dilindungi? Kami patut curiga," tegas Rahmad Sukendar, Jumat, 21 Juni 2025.
Rahmad juga menyoroti perbedaan sikap antara Jaksa Agung RI yang dinilai tegas dalam pemberantasan korupsi dengan kinerja kejaksaan di daerah yang dinilai lamban.
"Jaksa Agung-nya gahar, berani bersihkan lembaga. Tapi bawahannya di daerah malah melempem, seperti masuk angin. Seolah tak punya nyali menuntaskan kasus korupsi. Bagaimana hukum bisa ditegakkan kalau aparatnya takut?" ujarnya.
Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) untuk mengambil alih penanganan kasus jika Kejari Lingga dinilai tidak mampu.
"Kalau Kejari Lingga tidak sanggup, serahkan ke Kejati Kepri. Jangan sampai penegakan hukum mandek karena aparatnya tidak berani bertindak," tegas Rahmad.
BPI KPNPA RI mengancam akan melayangkan surat langsung ke Jaksa Agung RI jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, agar kasus ini ditangani tim khusus Kejagung.
"Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan biarkan uang negara dikorupsi sementara aparat justru membiarkannya," tandasnya.
Proyek Bonsai yang didanai APBD ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari mark-up anggaran hingga dugaan keterlibatan pejabat lokal. Masyarakat berharap penegak hukum serius menangani kasus ini demi menjaga kepercayaan publik.
Komentar Via Facebook :